Berita Nasional Terkini

Polemik UU ITE, Rocky Gerung Sebut Pemerintah tak Paham Demokrasi, SBY tak Penjarakan 200 Ribu Orang

Soal UU ITE, Rocky Gerung sebut pemerintah tak paham Demokrasi, SBY tak penjarakan 200 ribu orang.

Kolase Tribunkaltim.co
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rocky Gerung dan presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Undang-undang ITE dibuat oleh SBY. SBY yang memenjarakan 200 ribu orang. Betul enggak fakta itu?" tanya Rocky Gerung.

"Oke saya jawab saja, enggak ada."

Maka dari itu, Rocky Gerung menilai dan membuktikan bahwa persoalan utamanya bukan dari UU ITE, melainkan sikap dari pemerintah.

"Jadi Undang-undang ITE itu ada atau tidak ada tergantung cara si presiden memandang demokrasi," ucap Rocky Gerung.

"Di zaman SBY UU ITE tidak menghasilkan pemenjaraan," tegasnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Jokowi Minta UU ITE Direvisi, Inilah Deretan Nama yang Pernah Dijerat UU No 11 Tahun 2008

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan bahwa munculnya kasus penindakan terhadap orang yang menyuarakan pendapat sebagai bentuk pemerintah tidak paham arti dari demokrasi.

Dirinya juga menyalahkan sikap dari Jokowi dalam memandang dan memaknai oposisi.

"Jadi persoalannya undang-undang yang memenjarakan orang, bukan, yang memenjarakan orang adalah kedunguan pemerintah yang tidak paham demokrasi," ucap Rocky Gerung.

"Jadi Presiden di beberapa kesempatan yang strategis mengatakan Indonesia tidak mengenal oposisi karena itu bukan demokrasi."

"Justru oposisi itu dimaksudkan untuk mengucapkan kritik. Jadi kalau UU ITE itu direvisi tetapi isi kepala presiden tidak direvisi tentang pengertian oposisi tidak ada gunanya," pungkasnya

Baca juga: Ayah Lesty Kejora Pernah 6 Tahun Jadi ART Tamara Bleszynski, Kini Putrinya Pedangdut Muda Termahal

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Muhammad Said Didu tanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dilansir TribunWow.com, Said Didu lantas mengungkit sikap dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie dalam menyikapi kritik dan perbedaan pendapat.

Said Didu juga mengutip satu pernyataan BJ Habibie yang mengatakan bahwa penjara hanya untuk para penjahat, bukan tempat bagi yang berbeda pendapat.

Hal itu disampaikan dalam acara SATU MEJA THE FORUM 'KompasTV', Rabu (17/2/2021)

Dalam kesempatan itu, mantan Sekretaris Kemeterian BUMN itu mulanya mengatakan ada tiga poin penting dalam penegakan hukum untuk memenuhi rasa keadilan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved