Kabar Artis

Terungkap Nasib Penyebar Utama Video Syur 19 Detik, Polisi Beber Fakta Baru dari Gisel dan Nobu

Kasus video syur 19 detik yang diperankan artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dengan lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu

Instagram/gisel_la, yukinobu_de_fretes
Terungkap Nasib Penyebar Utama Video Syur 19 Detik, Polisi Beber Fakta Baru dari Gisel dan Nobu 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus video syur 19 detik yang diperankan artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dengan lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu memasuki babak baru.

Bahkan, kali ini kepolisian mengungkap fakta baru dari kasus yang membuat heboh jagat dunia maya itu.

Bahkan, Polda Metro Jaya telah merampungkan dan melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka video mesum mantan Gading Marten dan Nobu kepada Kejaksaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah meyerahkan berkas perkara tahap satu, penyidik akan menunggu keputusan kejaksaan mengenai kelengkapannya.

"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19," ujar Yusri, Selasa (2/2/2021).

Penyidik juga siap melengkapi jika berkas perkara video syur berdurasi 19 detik itu dikembalikan untuk dilengkapi sebelum disidangkan.

Baca juga: Gisel Bersyukur Cuma Wajib Lapor Meski Jadi Tersangka Video Syur Aku Ngga Apa-apa

Baca juga: Berkas Video Syur 19 Detik Dikembalikan, Gisel dan Nobu Bagikan Video ke TikTok, Keduanya Bebas?

"(Jika P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.

Adapun terhadap tersangka Gisel dan Nobu tidak dilakukan penahanan berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya kooperatif.

Kini keduanya hanya wajib lapor yang dilakukan dua kali setiap hari Senin dan Kamis.

Meski berkas perkara Gisel dan Nobu telah dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi belum dapat menangkap penyebar utama video.

Tercatat, sudah dua bulan berlalu sejak video porno itu mencuat ke publik, penyebar utama masih berkeliaran.

Polisi menyebut masih terus melakukan pengejaran terhadap pelakunya.

"Masih kami profiling terus. Kalau ada akan kami sampaikan, sabar," kata Yusri, Rabu (6/1/2021).

Sejauh ini polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.

Baca juga: Gisel & Nobu Bisa Bernafas Lega, Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Video Syur ke Polisi

Baca juga: Gisel Khawatir Masuk Penjara, Ini yang Dilakukan Pacar Wijin, Berkas Kasus Sudah Masuk ke Kejaksaan

Motif PP dan MN melakukan penyebaran diketahui untuk menaikkan jumlah followers atau pengikut di media sosial.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved