Kabar Artis

Terungkap Nasib Penyebar Utama Video Syur 19 Detik, Polisi Beber Fakta Baru dari Gisel dan Nobu

Kasus video syur 19 detik yang diperankan artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dengan lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu

Instagram/gisel_la, yukinobu_de_fretes
Terungkap Nasib Penyebar Utama Video Syur 19 Detik, Polisi Beber Fakta Baru dari Gisel dan Nobu 

Adapun polisi telah melimpahkan berkas perkara dan kedua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk disidangkan.

"Ini sudah melewati tahap penyelesaian berkas perkara dan sudah kami serahkan ke JPU (jaksa penuntut umum). Sudah dianggap lengkap atau P21," ucap Yusri, Selasa (2/2/2021).

Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebelumnya menyebut telah menerima berkas perkara kasus Gisel dan Nobu.

Kejaksaan menerima berkas kasus video konten dewasa itu oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (4/2/2021).

"Pekan lalu, berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Ashari menjelaskan, saat ini berkas perkara masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan ke penyidik (P19).

"Jika JPU (jaksa penuntut umum) berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat, maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteriil," katanya.

Baca juga: Fakta Terbaru Soal Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik, Sahabat Nobu Buka Suara

Baca juga: Fakta Terbaru Soal Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik, 2 Sahabat Nobu Buka Suara, GA Ketakutan

Babak Baru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Babak baru dari perkara video mesum Gisel dan Nobu ini akhirnya diungkap pihak jaksa dari Kejati DKI Jakarta.

Ya, ternyata Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu) ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kabarnya berkas perkara (P19) kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten itu dikembalikan pada Senin (15/2/2021).

"Berkas perkaranya sudah dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya atau P19," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Ashari mengatakan, berkas perkara itu dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sebelum nantinya ke tahap selanjutnya menuju persidangan.

"Belum dinyatakan lengkap, masih ada syarat formil dan materil yang belum terpenuhi," ucapnya.

Sebelumnya, Kejati telah menerima berkas perkara pacar Wijin dan Nobu yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved