Virus Corona di Balikpapan
Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dukung Syarat Kewajiban Rapid Antigen Masuk ke RT dalam PPKM Mikro
Pemerintah Kota Balikpapan, mendukung upaya Satgas Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT) mewajibkan rapid antigen bagi pendatang.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, mendukung upaya Satgas Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT) mewajibkan rapid antigen bagi pendatang.
Hal tersebut akan membantu penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kota Minyak, julukan Kota Balikpapan.
Demikian disampaikan oleh Walikota Balikpapan, Rizal Effendi kepada Tribun Kaltim, Minggu (21/2/2021).
Dia menegaskan, pola pencegahan dilakukan hampir sama di seluruh belahan dunia.
Baca Juga: Evaluasi PPKM Mikro di Balikpapan, Kelurahan Inventarisir Kebutuhan Posko Covid-19 Tingkat RT
Mulai dari penerapan protokol kesehatan dengan disiplin, hingga program vaksinasi.
"Pencegahan ini juga sering menjadi masalah. Apalagi jika harus mengawasi warga yang masuk Balikpapan dengan wajib menunjukkan hasil rapid antigen atau swab," jelas Rizal Effendi.
Menurut Rizal Effendi, pengawasan di bandara atau via udara sudah aman.
Berbeda jika diterapkan di transportasi laut dan darat.
Baca Juga: PPKM Mikro di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Kelonggaran, Jangan Sampai Kerumunan Menjadi-jadi
"Karena banyak sekali yang harus diawasi. Misalnya kapal dari Sulawesi atau Jawa, datang bisa membawa penumpang hingga ribuan," terangnya.
Pemerintah kota mengakui kewalahan. itulah mengapa selama ini pemeriksaan sementara hanya dilakukan secara acak.
Itulah mengapa dirinya sangat mendukung program Satgas Covid RT 11, Damai Bahagia, menerapkan aturan wajib menyertakan surat kesehatan antigen atau swab PCR untuk masuk ke lingkungannya.
"Paling pas jika mau masuk kampung membawa surat tes. Kalau pemerintah mengawasi ribuan akan berat. Tenaga kesehatan kita bahkan sudah ada yang tumbang," terangnya.
Edukasi Vaksinasi Covid-19
Selain itu, Rizal Effendi berharap masyarakat dan ketua RT membantu pemerintah untuk memberikan edukasi agar masyarakat divaksinasi Covid-19.
Akhir bulan ini rencananya ada dua kluster warga yang di vaksin Covid-19.
Pertama, petugas pelayanan publik termasuk pedagang toko, pedagang pasar, pelayanan di pelabuhan, bandara, TNI, juga Polri.
"Lalu juga para lansia yang berusia diatas 60 tahun. Karena mereka termasuk kelompok usia rentan. Apalagi bagi mereka yang memiliki komorbid. Yang harus diketahui, setelah kami laksanakan vaksinasi, fakta di lapangan menunjukkan tak ada masalah," katanya.
Selama ini menurutnya memang masih banyak masyarakat yang takut divaksin.
Ada yang karena takut jarum suntik, dan ada juga yang takut karena dampak cerita yang beredar.

Padahal fakta di lapangan sejauh ini tidak ada masalah.
Rizal membeber sementara ini sudah sekira 6000 orang telah mendapatkan vaksin di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dan semuanya sejauh ini tidak ada masalah
Menurutnya ada juga masyarakat yang enggan di vaksin lantaran tidak sesuai dengan keyakinannya.
Baca Juga: Seorang Perwira Menengah di Polresta Samarinda Kena Covid-19, Kini Kabarnya Meninggal Dunia
Orang-orang tersebut mengaku hanya mau menggunakan obat herbal dan menjalankan sunnah nabi. Menurutnya ini yang cukup menyulitkan.
"Saya menjelaskan ke mereka, pada dasarnya manusia diajarkan untuk berikhtiar. Makanya istirahat melalui vaksin ini," kata Rizal Effendi.
"Terus mereka juga bertanya apakah vaksin ini dijamin kehalalannya. Padahal kan sudah ada keputusan MUI, bahwa vaksin ini halal dan suci," tutur Rizal Effendi.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk memenuhi, jika mendapatkan panggilan vaksin. Kecuali ada indikator tekanan darah tinggi atau diabetes, sakit jantung.
Penulis Heriani | Editor: Budi Susilo