Berita Bontang Terkini
7 Bulan Pasca Resmikan Pasar Tamrin Bontang Mati Suri, Pedagang Sembako Merugi
Sepinya pengunjung Pasar Taman Rawa Indah Bontang masih jadi perbincangan hangat di kalangan pedagang.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG-Sepinya pengunjung Pasar Taman Rawa Indah Bontang masih jadi perbincangan hangat di kalangan pedagang.
Skema pembagian lapak yang terbilang serampangan diduga menjadi faktor penyebab gagalnya menarik pengunjung untuk berbelanja di pasar.
Sejak awal para pedagang pasar telah memprediksi situasi ini, sehingga banyak dari mereka harus mengurungkan niatnya untuk menempati lapaknya di dalam pasar.
Baca juga: Terkait Kasus PT MGRM, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Minta Pejabat Perusda Sering Dirolling
Baca juga: Lakalantas di Jalan Trans Kaltim, Satu Warga Samarinda Meninggal Dunia
Terbukti, dari pantauan TribunKaltim.Co di lapangan, tampak jelas banyak lapak pasar masih belum ditempati pegadang.
Di lantai tiga deretan pedagang sembako hanya di isi 50 persen pelapak.
Parahnya lagi, lapak lantai empat Pasar Tamrin yang diresmikan sejak Tanggal 06 Juni 2020 lalu itu, 80 persen tertutup rapi tanpa penghuni.
Akbar, koordinator pedagang sembako yang ditempatkan di lantai tiga mengaku enggak menempati lapaknya.
Sejak awal dirinya konsisten menolak skema pengaturan lapak dari pihak Unit Pelaksana Teknis (UTP) Pasar Tamrin, yang dinilai tidak pada umumnya.
"Dari awal saya sudah nolak, masa sembako yang barang berat begitu ditaro diatas. Pengunjung milih berbelanja di luar lah pastinya, biar enggak capek. Mending saya jualan di rumah," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (22/02/2021).
Baca juga: Seorang Perwira Menengah di Polresta Samarinda Meninggal Dunia Terpapar Covid-19
Baca juga: Nasib Karyawan Jasa Pencucian di Tenggarong Kukar, Tenggelam Bersama Mobil, Ditemukan di Hari Ketiga
Selain itu ia juga mempersoalkan atas kinerja UPT Pasar yang tidak bisa komitmen menarik pengunjung.
Bahkan kesepakatan dengan pedangan saat awal pasar itu difungsikan juga dilanggar.
Padahal sebelumnya, pedagang dengan UPT telah bersepakat jika tiga bulan usai diresmikan akan dievaluasi dan lapak yang tidak ditempati akan ditarik.
Namun nyatanya hingga saat ini belum ada tindakan bahkan solusi atas persoalan ini.
Bahkan pihak UPT juga lakukan pembiaran terhadap pedagang yang melanggar.
Didapati ada beberapa pelapak sembako yang nekat turun berjualan di lantai bawah.
