Berita Samarinda Terkini

Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup

Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Iwan Ratman tersangkut kasus korupsi proyek fiktif pembangunan tanki minyak senilai Rp 50 miliar.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Akademisi Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Sebab ia yakin pelaku Korupsi yang dilakukan Iwan Ratman alias IR ini tidaklah sendiri.

Justru ia menilai masih ada lagi pelaku selain Iwan Ratman yang menikmati uang hasil participating interest blok Mahakam tersebut.

"Tapi selalu melibatkan persekongkolan jahat secara bersama-sama. Setidaknya ada 2 hal yang mesti dikejar, mereka yang memiliki kewenangan dalam menentukan lalu lintas kebijakan perusda dan mereka yang menerima aliran dana korupsi PI itu," ucap Castro.

Baca juga: Diisukan Putus dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo Unggah tak Punya Hubungan, Larang Pakai Namanya

Castro pun berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten kota segera merombak Direksi di Perusda masing-masing yang terindikasi korupsi.

Sehingga dengan adanya perombakan dan mencari sosok yang pas itu dapat mencegah terjadinya kebocoran kas daerah dikarenakan adanya oknum yang akan melakukan tindak pidana korupsi.

Penulis: Jino Prayudi Kartono : Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved