Berita Regional Terkini
Ketemu di Penjara, Pasangan Residivis Ini Menikah Setelah Bebas, lalu Mencuri Bersama-sama
Ketemu di penjara, pasangan residivis ini akhirnya menikah setelah bebas. Namun, rupanya pernikahan malah membuat keduanya kompak mencuri bersama-sama
TRIBUNKALTIM.CO - Pasangan residivis bertemu di penjara lalu menikah setelah keduanya bebas.
Namun, pernikahan pasangan residivis ini justru semakin membuat keduanya makin kompak melakukan pencurian.
Kisah pasutri residivis pencurian ini akhirnya terhenti setelah keduanya ditangkap Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur.
Pasangan suami istri itu adalah:
- R alias Dibos (43), asal Lodanwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah,
- S alias Ima (42), asal Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Keduanya, R dan S kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di Tuban.
Kini, R dan S berhasil diamankan setelah mencuri sepeda motor di beberapa tempat.
Sejumlah tempat yang pernah menjadi tempat pencurian R dan S adalah Kecamatan Bancar, Merakurak, Widang, Semanding, Plumpang, serta Desa Tasikmadu dan Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban.
Dari penangkapan pasutri R dan S, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 3 unit sepeda motor dan 1 buah ponsel.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan kejadian pencurian yang dialami warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (21/1/2021).
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya.
Pada saat penyelidikan, petugas mendapatkan keberadaan pelaku yang merupakan pasutri tersebut sedang berada di Gresik.
Baca juga: Terkuak Trik Pencuri Anak Saat Beraksi, Pura-pura Tanya Alamat hingga Telepon Polisi Bak Penyelamat
Baca juga: Niat Bercanda Berujung Maut, Gara-gara Celana Dipelorotkan di Tempat Hajatan 1 Orang Tewas Ditikam
"Mereka ditangkap di Gresik sekitar pukul 21.30 WIB dengan bantuan anggota Polres Gresik," kata AKBP Ruruh Wicaksono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Bertemu di penjara