Berita Regional Terkini

Ketemu di Penjara, Pasangan Residivis Ini Menikah Setelah Bebas, lalu Mencuri Bersama-sama

Ketemu di penjara, pasangan residivis ini akhirnya menikah setelah bebas. Namun, rupanya pernikahan malah membuat keduanya kompak mencuri bersama-sama

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HAMIM
Pasutri pelaku pencurian ditangkap Polres Tuban. Ketemu di penjara, pasangan residivis ini akhirnya menikah setelah bebas. Namun, rupanya pernikahan malah membuat keduanya kompak mencuri bersama-sama 

Ruruh mengatakan, pasutri yang ditetapkan tersangka tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.

"Keduanya sama-sama pernah mendekam dipenjara.

Tersangka pria merupakan spesialis curanmor.

Sedangkan, istrinya spesialis pencurian rumah kosong," kata Kapolres Tuban.

Suami istri ini bertemu dan saling kenal saat di dalam penjara.

Selanjutnya, mereka berdua keluar penjara tahun 2017 lalu.

Keduanya lalu menikah dan menyewa rumah kos di daerah Lakarsantri, Kota Surabaya.  

Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban

Baca juga: MIRIS Dua Pelajar Jadi Pelaku Curanmor dan Ditangkap Polsek Samarinda Seberang, Motor Dimodifikasi

Menurutnya, kedua tersangka selalu berboncengan dan  kompak dalam setiap menjalankan aksinya.

Termasuk saat pasutri ini mencari sasaran di rumah-rumah warga yang kosong tidak terkunci yang ditinggalkan aktivitas pemiliknya keluar rumah.

"Biasa menjalankan aksinya saat waktu subuh, saat pemilik rumah sedang keluar menjalankan shalat," ujar dia.

Pasangan suami istri ini juga berbagi peran saat beraksi.

Terkadang istrinya yang membawa lari barang curiannya, sedangkan suaminya mengawal dari belakang.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang hasil curiannya tersebut biasanya langsung dijual ke penadah di wilayah Rembang, Jawa Tengah.

"Sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga kisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta ke penadah di Rembang," ungkap dia.

Tidak hanya Tuban

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved