Berita Samarinda Terkini
MIRIS Dua Pelajar Jadi Pelaku Curanmor dan Ditangkap Polsek Samarinda Seberang, Motor Dimodifikasi
Dua orang anak yang masih di bawah umur dan bertatus pelajar menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua orang anak yang masih di bawah umur dan bertatus pelajar menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaku berinisial RD (15) dan MR (15) dibekuk jajaran Tim Burung Hantu, Reskrim Polsek Samarinda Seberang, di rumahnya masing-masing tepatnya Minggu 24 Januari 2021 lalu.
Aksi pencurian pelajar menengah pertama yang masih satu pergaulan ini, diketahui dilakukan pada malam Tahun Baru lalu, Kamis (31/12/2021) lalu di sebuah indekost Jalan Rel poros RT. 25 Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda.
Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Duka Cita, Mantan Wabup Penajam Paser Utara Ihwan Datu Adam Tutup Usia
Baca juga: Aturan Rapid Antigen di Balikpapan, Tiga Hal Diperiksa di Posko Jalur Darat, Melanggar Kena Denda
Korban Nanding (64) memarkirkan motornya merek Honda jenis beat KT 6451 NH warna putih tepat dihalaman kost yang disewanya, namun pada paginya tiba-tiba motor sudah tidak lagi berada di tempat awal.
"Kronologisnya sepeda motor milik korban diparkir didepan kos-kosan dan korban mengetahui sepeda motor hilang pada saat korban akan menggunakan sepeda motornya dan sempat tanya ke warga sekitar namun tidak ada yang melihat," jelas Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwar melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi, Selasa (26/1/2021).
Kejadian tersebut, lalu dilaporkan korban ke pihak Polsek Samarinda Seberang yang langsung melakukan penyelidikan.
Hampir dua minggu jajaran Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang memburu pelaku.
Baca juga: Berawal Temuan Banyaknya Piutang, Akuntan Publik Temukan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan PT AKU
Baca juga: BREAKING NEWS Rapid Antigen Acak di Jalur Darat Balikpapan, Ada yang Menolak, Balik ke Samarinda
Akhirnya mendapatkan informasi, motor yang dicuri oleh dua pelaku.
Motor sendiri sudah di modifikasi agar mengelabui petugas, warna awal juga sudah di cat agar polisi tak mengetahui.
"Saat korban melaporkan kejadian ke kami, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang telah di modifikasi," sebut Iptu Dedi Septriadi.
Mirisnya dua pelaku masihlah di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Iptu Dedi Septriadi mengatakan proses hukum keduanya tetap dilanjutkan.
Kedua pelajar ini pun terancam dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.
Baca juga: Warga Mendukung Penutupan Total Jalan Pattimura Samarinda yang Mengalami Longsor
"Keduanya (pelaku) kita periksa dan sudah diamankan. Barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut," sebutnya.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy/ Editor: Samir Paturusi