Berita Nasional Terkini

Lengkap, Din Syamsuddin Urai Perbedaan Mendasar FPI dengan HTI, Beber Ormas Habib Rizieq Berubah

Lengkap, Din Syamsuddin urai perbedaan mendasar FPI dengan HTI, beber Ormas Habib Rizieq Shihab berubah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ilustrasi: Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Din Syamsuddin bersama Gatot Nurmantyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang. 

"Selama mereka tidak melakukan kekerasan. Kekerasan adalah batasan."

Terkait FPI yang belum lama ini dibubarkan oleh pemerintah, Din Syamsuddin menilai secara tujuan tidak memiliki ke arah radikal, seperti misalnya untuk menggantikan dasar negara.

"Maka seperti FPI, termasuk yang terakhir, mereka tidak punya cita-cita untuk menggantikan dasar negara," kata Din Syamsuddin.

"Tetapi radikal secara moral. Sangat sensitif terhadap imoralitas," imbuhnya.

Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Sorot Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Temuan Baintelkam Polri Mengejutkan

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menilai FPI belakangan ini sudah berubah tidak seperti awal-awal dulu.

"Tetapi kadang kala dulu-dulu pendekatannya sweaping, saya tidak setuju itu. Tetapi terakhir bahkan terlibat dalam aksi-aksi kemanusiaan, Pilkada, gempa bumi dan sebagainya," ungkapnya.

Sedangkan untuk HTI, Din Syamsuddin menyebut jelas sebagai radikal.

"Kalau HTI memang mengusung konsep khilafah untuk menjadi sistem. Ini memang berbeda dengan FPI," ucap Din Syamsuddin.

"Saya katakan pada mereka janganlah negara bangsa yang kita sepakati ini untuk kita ubah," pungkasnya.

Jawab Tudingan Radikal

Dalam kesempatan sama, Din Syamsuddin memberikan tanggapan terkait tudingan radikal kepada dirinya.

Din Syamsuddin mengaku sudah tidak kaget atas tudingan-tudingan miring kepadanya, termasuk dicap sebagai radikal.

Din Syamsuddin juga menegaskan tidak terlalu pusing menanggapi tudingan tersebut.

Baca juga: Buat Akun Sekarang, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Login Link Resmi prakerja.go.id

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved