Berita Nasional Terkini

Akhirnya John Kei & Nus Kei Bertemu, Paman Sempat Bawa Anak Buah ke Persidangan Godfather of Jakarta

Akhirnya John Kei & Nus Kei bertemu, Paman sempat bawa anak buah ke Persidangan Godfather of Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Tribun Jakarta
JOHN KEI DITANGKAP - Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nus Kei tampaknya akan kembali bertemu dengan John Kei, usai keduanya bersoal tentang utang piutang.

Pertemuan antara Godfather of Jakarta dengan Nus Kei bakal terjadi di lanjutan sidang yang berlangsung Rabu 24 Februari 2021.

Diketahui, John Kei didakwa pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Kali ini, Nus Kei, akan dihadirkan sebagai saksi kasus tersebut.

Sidang John Kei kembali digelar hari ini, Rabu (24/2/2021), setelah sempat tertunda dua pekan karena Pandemi Covid-19. Agendanya hari ini Nus Kei dihadirkan sebagai saksi.

Juru bicara Pengadilan Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan bahwa sidang John Kei digelar Rabu (24/2/2021) hari ini.

Baca juga: Kalahkan Ganjar-Anies di Survei Terbaru LSI, Respon Prabowo Mengejutkan, Belum Pikir Tujuan Politik

Baca juga: Penegak Hukum Jabatan Tinggi Jadi King Maker di Kasus Djoko Tjandra, Boyamin Saiman Ultimatum KPK

"Iya besok pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Eko dikonfirmasi.

Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sementara itu kuasa hukum John Kei Anton Sudanto mengatakan bahwa saksi yang diperiksa ialah Nus Kei dan korban luka Angke Rumotora alias Frengky (38).

"Saya sih tidak tahu pasti siapa saksinya. Tapi kemungkinan besar kalau saksi JPU yang pertama dihadirkan itu korban jadi Nus Kei dan Angke," jelas Anton.

Ia tidak tahu saksi akan dihadirkan secara virtual atau langsung di pengadilan.

Namun rencananya John Kei akan dihadirkan secara virtual. Ia akan mengikuti persidangan lewat daring di Polda Metro Jaya.

Anton menyebut John Kei sudah siap dengan sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi.

"Beliau siap-siap saja. Terpenting mengikuti persidangan sebaik mungkin," tandasnya.

Diketahui sebelumnya sidang John Kei sempat tertunda dua pekan lamanya.

Hal itu lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena satu security meninggal dunia tertular Covid-19.

Baca juga: Anies Baswedan Ditegur Kementerian PUPR Gara-gara Komentarnya Soal Banjir Jangan Cari Narasi Baru

Nus Kei Bersama Belasan Pengikutnya

Sebelumnya diberitakan, saksi sekaligus Paman John Kei, Nus Kei hadir dalam persidangan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang menyeret John Kei ke dalam jeruji besi.

Nus Kei hadir di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Memakai kemeja biru, Nus Kei duduk di barisan kiri searah dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nus Kei tidak sendiri, sekira belasan anak buahnya juga ikut hadir dalam persidangan tersebut.

Mereka duduk di bangku penonton ruang sidang. Sidang digelar Rabu (27/1/2021) pukul 13.00 WIB.

Selama sidang, baik Nus Kei dan pengikutnya cukup tenang. Mereka mengikuti persidangan dengan tertib.

Sidang hanya beragendakan jawaban JPU atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum John Kei.

Sementara putusan sela atas eksepsi tersebut direncanakan dilaksanakan Rabu (3/2/2021).

Usai sidang, Nus Kei mengaku tidak ada tujuan khusus menghadiri persidangan tersebut.

Ia juga enggan berkomentar lebih lanjut terkait persidangan yang menyeretnya sebagai saksi itu.

"Saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa karena ini baru mulai," ujar Nus Kei kepada pewarta.

Nus Kei mengaku tidak memiliki maksud khusus dalam mengikuti persidangan kali ini.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Pengurus MUI Kaltim yang Baru Lebih Berwarna

Ia hanya baru mengetahui jadwal sidang Selasa (26/1/2021) lalu sehingga berinisiatif hadiri persidangan.

"Saya hadiri sidang karena ini kepentingan saya. Saya baru tahu kemarin bahwa hari ini sidang," ungkap Nus Kei.

Nus Kei tidak memiliki harapan muluk-muluk terhadap persidangan tersebut.

Ia hanya berharap sidang terus berjalan kondusif sampai akhir.

Ia juga berharap sidang sesuai dengan apa yang didakwa oleh JPU.

"Soal harapan itu saya belum bisa bicara banyak. Tapi harapan saya seperti yang dibacakan jaksa saja," ujarnya.

Meski memiliki hubungan darah dengan John Kei, Nus Kei mengaku belum berkomunikasi dengan keponakananya itu.

Ia juga belum berkomunikasi dengan keluarga John Kei.

"Belum ada.

Saya enggak mungkin datang ke sana," tandas Nus Kei.

Diketahui sebelumnya John Kei didakwa pasal berlapis atas dugaan kasus penyerangan terhadap Nus Kei dan membuat satu orang tewas.

Baca juga: Positif Covid-19 dan Alami Sesak Nafas, Ashanty : Aku Ngga Kuat Nih, Anang Hermansyah Panik

John Kei didakwa atas pasal pembunuhan berencana.

Dakwaan sebanyak 450 halaman itu dibacakan oleh Ketua Jaksa Penuntut Umum R Bagus Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu (13/1/2021).

Dalam dakwaan itu, John Kei dikenakan enam pasal sekaligus.

Yakni atas pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Pertama, John Kei didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lalu kedua, JPU juga mendakwa John Kei dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain itu pasal ketiga John Kei didakwa 170 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.
Keempat, John Kei didakwa Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Kelima, ia didakwa Pasal 351 ayat 2 KUHP atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Terakhir keenam, John Kei didakwa Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat RI Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul BREAKING NEWS: Sidang John Kei Kembali Digelar Rabu Ini, Nus Kei Akan Diperiksa sebagai Saksi, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/24/sidang-john-kei-kembali-digelar-rabu-hari-ini-nus-kei-akan-diperiksa-sebagai-saksi?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved