Berita Samarinda Terkini

Kantor Dishub Samarinda Bantah Ada Ruangan Karaoke dan Datangkan Pemandu Lagu

Tersiar kabar  yang  menyebutkan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Jalan MT. Haryono, terdapat ruangan karaoke

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Tempat yang di klaim ruangan karaoke. Nyatanya tempat para staff teknis memperbaiki fasilitas lalu lintas. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Tersiar kabar  yang  menyebutkan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Jalan MT. Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terdapat ruangan karaoke dan mendatangkan pemandu lagu di kantornya.

Mengkroscek kebenaran informasi tersebut, reporter TribunKaltim.Co mencoba mencari tahu, bahkan datang langsung ke kantor Dishub Samarinda.

Saat melakukan penelusuran di kantor Dishub Samarinda, kabar menyebutkan ruangan karaoke berada di area belakang kantor, tepatnya di sebelah kantin.

Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup

Baca juga: Tiga Motor Terbakar di Balikpapan, Pemilik Akui Sempat Melihat Terduga Pelaku di Depan Rumahnya

Saat sampai nyatanya tak ada ruangan yang dimaksud, bahkan tidak ada pemandu lagu, hanya beberapa pegawai dari Dishub yang sibuk menyantap makan siangnya.

Setelah memantau sekitar, lalu beberapa pegawai Dishub datang mendatangi, yang akhirnya dipertemukan dengan Plt Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai.

Lalu menunjukkan satu persatu ruangan, di kantornya.

Tak satu pun terdapat ruang khusus karaoke, melainkan hanya sebuah ruangan yang dipergunakan rapat virtual (zoom meeting). 

Baca juga: Walikota Rizal Effendi Sebut Kasus Covid-19 di Balikpapan akan Melonjak, Angkanya Bisa 2 Kali Lipat

Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti

Kembali ke area belakang, saat menelusuri hanya terdapat ruang terbuka yang dipergunakan sebagai workshop, para pekerja teknisi yang biasa dilapangan memperbaiki kerusakan LPJU atau traffic light.

Di ruang terbuka itulah yang dipergunakan biasa bersantai para pekerja ini, mereka memang biasa berkaraoke melepas penat, menonton televisi dan menunggu tugas selanjutnya.

Pekerja ini bertugas selama 24 jam untuk memperbaiki LPJU dan traffic light ketika terjadi gangguan.

Plt Kadishub Samarinda membantah dengan tegas terkait pemeberitaan dan informasi yang beredar. 

Apalagi terkait dengan adanya pemandu bernyanyi. 

"Tempat ini fasilitas bagi tenaga teknisi di lapangan, ini ada sekitar 16 orang. Jadi, sambil mereka stand by kalau memang ada rusak seperti traffic light atau LPJU, sehingga mereka bisa cepat menangani," tegas Herwan Rifai (24/2/2021). 

"Konotasi ruangan berarti tertutup tempatnya, tapi kondisinya ya seperti yang bisa dilihat sekarang. Nggak ada pemandu lagu, fitnah itu," sebutnya.

Herwan Rifai menambahkan, ruang terbuka ini sebetulnya sudah ada sebelum dirinya dipercaya menjadi pelaksana tugas memimpin jajaran Dishub Samarinda

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved