Breaking News

Berita Nasional Terkini

Penegak Hukum Jabatan Tinggi Jadi King Maker di Kasus Djoko Tjandra, Boyamin Saiman Ultimatum KPK

Penegak hukum jabatan tinggi jadi King Maker di kasus Djoko Tjandra, Boyamin Saiman ultimatum KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Irwan Rismawan
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendatangi KPK 

KPK sebelumnya pernah menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara Djoko Tjandra yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri.

Kasus yang ditangani Polri yakni dugaan suap perihal penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Djoko Tjandra yang menjerat dua jenderal polisi yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Tak Banjir Lagi, Anies Baswedan Bandingkan Kampung Melayu Zamannya & Era Ahok, Bongkar Tips Sukses

Bahkan, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sempat melakukan gelar perkara di Gedung Dwiwarna KPK pada kurun waktu September 2020.

Ghufron enggan menyampaikan perkembangan supervisi tersebut.

Ia hanya memastikan bahwa KPK akan mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak lain dengan catatan didukung dengan alat bukti.

"Memungkinkan begitu [mengusut kasus] sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," imbuh Ghufron.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul MAKI Siap Bongkar Sosok 'King Maker' di Kasus Skandal Suap Jaksa Pinangki, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/24/maki-siap-bongkar-sosok-king-maker-di-kasus-skandal-suap-jaksa-pinangki.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved