Jumat, 17 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Satreskrim Polres Tarakan Jemput Dua Mucikari di Jakarta Barat, Punya Peran Masing-masing

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tarakan jemput dua mucikari di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi saat ditemui di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Rabu (24/2/2021).TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Unit Tipiter Satreskrim Polres Tarakan jemput dua mucikari di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi mengatakan, dua mucikari berinisial MY dan DB ditangkap pada Minggu (21/2/2021) lalu.

"Unit Tipiter sudah kembali ke Tarakan setelah melaksanakan penangkapan berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi atau kegiatan yang terjadi di Tarakan," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup

Baca juga: Tiga Motor Terbakar di Balikpapan, Pemilik Akui Sempat Melihat Terduga Pelaku di Depan Rumahnya

Berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan yang dilakukan, dia sampaikan bahwa adanya dugaan prostitusi online yang terjadi di Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

"Kami melakukan penyelidikan pada Rabu (17/2) kemarin," ungkapnya.

Dari hasil introgasi, Aldi mengatakan bahwa dua PSK yang sempat diamankan di Tarakan memberi informasi bahwa ada orang yang menggerakan mereka dari Jakarta.

"Berdasarkan informasi itu, kita langsung cepat melakukan penindakan untuk melakukan penangkapan di Jakarta," terangnya.

Baca juga: Walikota Rizal Effendi Sebut Kasus Covid-19 di Balikpapan akan Melonjak, Angkanya Bisa 2 Kali Lipat

Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti

Kedua mucikari itu diamankan Unit Tipiter Satreskrim Polres Tarakan di kost-kostan kedua mucikari itu.

Aldi sampaikan kedua mucikari itu memiliki peran masing-masing.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Walikota Rizal Effendi Lantik 3 Kepala OPD di Lingkup Pemkot Balikpapan

"Satu tersangka itu perannya sebagai pengatur keuangan dan mencari pelanggan.

Yang satunya lagi berperan untuk mengatur atau sebagai Admin salah satu media sosial," tuturnya.

Penulis: Risnawati/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved