Berita Balikpapan Terkini
Siap-Siap Mekanisme Tilang Elektronik Berlaku di Balikpapan, Mulai Efektif Diterapkan April 2021
Wacana soal Kota Balikpapan menjadi percontohan dalam pemberlakuan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik rupanya
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Wacana soal Kota Balikpapan menjadi percontohan dalam pemberlakuan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik rupanya menjadi garapan serius bagi Ditlantas Polda Kaltim.
Seperti diketahui, kini telah masuk tahap awal instalasi di tiga titik.
Di mana untuk keseluruhan nantinya akan di pasang pada 6 titik di Balikpapan.
Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup
Baca juga: Tiga Motor Terbakar di Balikpapan, Pemilik Akui Sempat Melihat Terduga Pelaku di Depan Rumahnya
"Ini pekerjaan sudah mulai pasang tiang, instalasi proses berjalan," kata Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, mengenai tiga titik instalasinya menyasar Lapangan Merdeka, persimpangan Plaza Balikpapan, dan persimpangan beruang madu.
Di mana ketiga titik tersebut memang diketahui memiliki kerawanan pelanggaran cukup tinggi.
Kombes Pol Singgamata menjelaskan, ketiga kamera CCTV yang akan memproses tilang tersebut akan efektif mulai April 2021.
"Kita akan pasang 6 kamera E-TLE. Ini salah satu upaya meningkatkan tertib berlalu lintas. Insya Allah April ini," imbuhnya.
Cara kerjanya, lanjut Kombes Pol Singgamata, kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik itu plat kendaraan hingga wajah pengendara dengan fitur face recognition-nya.
Baca juga: Walikota Rizal Effendi Sebut Kasus Covid-19 di Balikpapan akan Melonjak, Angkanya Bisa 2 Kali Lipat
Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti
"Pelanggar-pelanggar ini akan ter-capture oleh kamera dan akan diproses oleh sistem," tuturnya.
Ia menegaskan, pelanggaran lalu lintas menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi di Balikpapan.
"Kita menyentuh penyebabnya itu pelanggaran. Nanti dengan tiga titik itu akan terus kita jadikan, mudah-mudahan Balikpapan zero tolerance zone," ucapnya.
Kamera CCTV Dipasang di 6 Titik
Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polresta Balikpapan menggunakan CCTV E-TLE yang berguna mengambil gambar secara otomatis terhadap pelanggaran di jalan raya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di mana setidaknya ada 6 titik yang akan dipasangi dan menyebar di arus-arus yang memiliki indeks kerawanan pelanggaran lalu lintas.
CCTV e-tle tersebut akan mengarah ke jalan raya dan mengambil gambar yang kemudian akan lebih mudah bagi jajaran Polantas dalam melakukan penyelidikan dengan melihat nomor polisi dari kendaraan yang bersangkutan.
Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso menyatakan bahwa rekaman CCTV-nya akan mengambil pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau safety belt hingga melanggar lampu lalu lintas.
"Teknologinya sudah mengakomodir itu. Jadi secara otomatis dia meng-capture kemudian masuk di piket," tutur AKBP Dwi kepada TribunKaltim.co, Senin (11/1/2021).
Sehingga piket yang bertugas, lanjut AKBP Dwi, mengetahui secara detil mulai dari identitas kendaraan pelanggar sampai waktu pelanggaran dilakukan.
"Jadi piket sudah mengetahui, oh nomor polisi sekian, melanggar tanggal sekian, jam sekian, di ruas jalan ini," jelasnya.
Jelasnya lebih lanjut, pengendara akan menerima tanda bukti guna melakukan pembayaran denda tilang.
"Seperti itu nanti. Baru akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilang," pungkasnya.
Polresta Balikpapan Mutakhirkan Pengawasan
Melalui kerja sama antar instansi, seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU dan instansi lain, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan pembaruan monitoring terhadap laka maupun pelanggaran di jalan raya.
Dimana akan ada penambahan fungsi di beberapa CCTV di jalan raya.
Rincinya, 6 unit untuk e-tilang atau E-TLE dan 10 unit untuk pemantauan.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono saat ditemui awak media, Senin (11/1/2021).
"Kita mendapatkan 6 e-tle atau yang bisa snap pelanggaran langsung secara otomatis dan 10 untuk monitoring pelanggaran," ucapnya.
Meski begitu, ada beberapa hal yang menjadi prioritas.
Utamanya sejumlah karakteristik pelanggaran di jalan raya wilayah Kota Balikpapan.
Sementara untuk 10 unit CCTV akan dipadukan dengan CCTV yg sudah terpasang sebelumnya di sejumlah titik.
Dengan demikian, harapnya, kota Balikpapan lebih kondusif dan tertib dalam berkendara.
Mengenai realisasi, Kompol Irawan sendiri mengaku sedang dalam progress.
Dimana penyelesaiannya membutuhkan waktu hingga 6 bulan ke depan.
"Bahwasanya akan di operasionalkan di 2021 ini. Jadi tidak lewat di 2022. Kita akan maksimalkan," jelasnya.
Di akhir, dirinya juga mengaku didukung oleh beberapa stakeholder.
"Stakeholder juga men-support kita terkait dengan pembangunan teknologi ini, termasuk Dishub, PU termasuk Telkom dan PLN," ucapnya.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq