Berita Nasional Terkini
Belum Juga Bertugas, Gibran Cetak Sejarah Baru, Jadi Satu-satunya Wali Kota yang Dikawal Paspampres
Anak pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akhirnya dilantik menjadi Wali Kota Solo, didampingi Wakilnya Teguh Prakosa
Diakui atau tidak, kata Arif, Anies hari ini memiliki modal politik besar untuk bertarung di gelanggang elektoral baik Pilkada dan Pilpres.
Arif juga menyebutkan kekuatan lain Gibran Rakabuming Raka menjadi penantang Anies Baswedan
"Iya kekuatan lain Gibran adalah Milenial. Padahal suara Milenial lumayan mendominasi sehingga bisa potensial jadi ceruk pemilih untuk jadi lumbung suara," tuturnya.
Anies bertemu Prabowo
Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pekan lalu.
"Benar pekan lalu (melakukan pertemuan)," ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi, Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Namun, Dahnil tidak menjelaskan topik pembicaraan yang dibahas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Ia meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada Anies Baswedan secara langsung.
Dihubungi terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pertemuan tersebut hanya silahturahmi antar kedua belah pihak, tanpa membicarakan isu Pilkada DKI Jakarta.
"Silahturahmi biasa, tidak ada hal yang khusus," ucap Dasco.
Diketahui, tevisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.
Baca juga: Bukan Risma, Arief Poyuono Beber Gibran Rakabuming Jadi Lawan Sepadan Anies Baswedan di Pilgub DKI
Baca juga: NEWS VIDEO Arief: Hanya Gibran yang Bisa Saingi Anies di Pilkada DKI Mendatang
RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.
Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023.
DKI Jakarta turut menjadi daerah yang menggelar Pilkada tersebut.
Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.
Tiga fraksi di DPR menginginkan Pemilu nasional dan daerah dilaksanakan pada 2024, di antaranya PDIP, PPP, dan PKB. (*)
Editor: Christoper Desmawangga