Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Petinggi PDIP Sulsel Beber Obrolan dengan Nurdin Abdullah Sebelum Dibekuk KPK, Singgung Soal Kasus?

Petinggi PDIP Sulsel beber obrolan dengan Nurdin Abdullah sebelum dibekuk KPK, singgung soal kasus?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
dok.tribun
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. Berikut profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ) yang terkena OTT KPK, dengan barang bukti uang satu koper sebesar Rp 1 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebelum dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi ke Jakarta, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sempat menghubungi Ketua PDIP Sulawesi Selatan.

Diketahui, Nurdin Abdullah diamankan bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta oleh KPK.

Gubernur Sulawesi Selatan ini diduga terlibat dalam kasus proyek infratsruktur jalan.

Kabar ditangkapnya Nurdin Abdullah oleh KPK membuat publik terkejut.

Ketua DPD PDIP Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri mengaku terkejut mendengar informasi soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Terbongkar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terseret Proyek Vital di Sulawesi Selatan, Bocoran KPK

Baca juga: Jelang Piala Menpora, Putra Jokowi Bikin Heboh, Kaesang Bakal Beli Klub Bola Juara Bertahan Liga 1?

"Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh," kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Andi Wittiri mengatakan, PDIP menghormati proses hukum yang berkeadilan di KPK.

Namun, ia mengatakan, harus ada klarifikasi terkait penangkapan Nurdin yang dilakukan KPK.

Sebab, kata Andi, Nurdin ditangkap dalam keadaan tidur dan dibangunkan oleh aparat hukum.

"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi.

Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin.

Saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin mengingat beliau saat itu sedang dalam keadaan tidur.

Lalu dibangunkan oleh aparat hukum," ucapnya.

Andi juga mengatakan, Nurdin merupakan orang yang dinilai patuh dalam menerapkan protokol guna menghindari gratifikasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved