Kamis, 23 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Besok, Senin 1 Maret 2021 RSI Samarinda akan Beroperasi Kembali, Hanya Ruang IGD Dulu

Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda akan mulai beroperasi pada Senin (1/3/2021) besok. Dirut RSI Samarinda, Didik Santoso mengatakan, hanya ruang insta

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meninjau kondisi Rumah Sakit Islam Samarinda, Jumat (19/2/2021). Ia menunggu hasil visitasi DKK Samarinda sebagai syarat dibuka kembali rumah sakit tersebut. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda akan mulai beroperasi pada Senin (1/3/2021) besok.

Dirut RSI Samarinda, Didik Santoso mengatakan, hanya ruang instalasi gawat darurat (IGD) yang akan beroperasi Senin besok.

Dua pekan kemudian pengelola rumah sakit akan membuka poliklinik dan rawat inap.

Baca juga: Daerah Calon Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Klaim Tidak Memiliki Desa Berstatus Tertinggal

Baca juga: Respon Warga Samarinda Kala Dikunjungi Walikota Andi Harun dan Dapat Bantuan

Hal itu sembari melakukan pembenahan baik dari fasilitas maupun ruangan yang perlu dibenahi.

"Kita sudah bisa buka poliklinik, lalu buka rawat inap dan seterusnya yang akhirnya makin banyak melibatkan karyawan," ucapnya.

Terkait peresmian saat kembali beroperasi, Didik Santoso mengatakan masih mendiskusikan hal tersebut.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini protokol kesehatan tetap diperhatikan ketika peresmian pertama.

Tujuannya menghindari kerumunan saat peresmian nantinya.

"Banyak, detail persiapan kami. Untuk peresmian belum ada pembicaraan. Mungkin besok dibicarakan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi meninjau Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, Jumat (19/2/2021).

Ia pun telah mengelilingi seluruh area rumah sakit.

Ia menjelaskan rumah sakit ini sudah siap beroperasi.

Baca juga: 2 Tenaga Kesehatan di Balikpapan Positif Covid-19 Usai Vaksinasi Sinovac Pertama, Begini Kata Satgas

Baca juga: 215 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Balikpapan selama 2021, Ahli Waris tak Lagi Dapat Santunan

Hanya saja menunggu visitasi dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk menentukan tipe rumah sakit.

Ia menilai rumah sakit ini bisa menjadi rumah sakit tipe C.

Hanya saja jika melihat dari kondisinya rumah sakit ini kategori D.

"Tanggal 22 visitasi dari Dinas Kesehatan terkait kelayakan. Untuk tipe D layak dibuka walaupun mengembalikan tipe C seperti dahulu harus perlu pembenahan lagi," ucap Hadi Mulyadi.

Agar meningkatkan dan memperbaiki rumah sakit lebih baik lagi, ia meminta agar perusahaan yang berada di kawasan Samarinda dan sekitarnya untuk menggunakan dana CSR sebagai perbaikan rumah sakit.

"Memanfaatkan dana CSR dari perusahaan untuk membantu pembangunan rumah sakit ini. Intinya pelayanan kepada masyarakat bisa kembali bisa dilayani Rumah Sakit Islam," ucap Hadi Mulyadi.

Untuk bantuan dari pemerintah provinsi tidak bisa dilakukan saat ini.

Sebab pemerintah dapat memberikan bantuan setelah rumah sakit tersebut beroperasi.

Disinggung alasan diperbolehkan untuk beroperasi kembali rumah sakit ini, Hadi Mulyadi tidak banyak komentar.

Sebab ia menilai sebaiknya jangan dipikirkan terkait permasalahan RSI di masa lalu.

Ini juga sekaligus pelunasan janji kampanye Isran Noor-Hadi Mulyadi ketika kampanye di Pilgub 2018 silam.

"Jangan tanya saya itu dulu diberhentikan. Kan dibuka start dari awal lagi perlu waktu bisa diperincikan. Tapi itu sudah lewat yang penting kita bicara ke depan, kalau ke belakang kita masuk parit," ujar Hadi Mulyadi.

Dihentikan operasional RSI Samarinda terjadi pada tahun 2016 silam.

Hal tersebut bermula ketika pemerintah provinsi saat dipimpin Gubernur Awang Faroek Ishak itu mengambil alih aset RSI yang berlokasi di Jl. Gurami No.18, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir tersebut.

Penghentian dan tidak diperpanjangnya izin operasional waktu itu merupakan buntut konflik pengambilalihan manajemen operasional pengelolaan RSI oleh Gubernur Awang Faroek Ishak lewat RSUD AW Syahranie dari tangan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Kaltim.

Pada waktu itu dukungan terhadap RSI terus mengalir dari sejumlah kalangan, antara lain datang dari DPRD Kaltim, DPRD Samarinda, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Samarinda, ormas-ormas Islam, majelis-majelis taklim, Rabithah Alawiyah Samarinda, Gerakan Pemuda Kabah Kaltim, MUI Kaltim, dan puluhan organisasi masyarakat lainnya.

Dukungan umumnya dinyatakan secara tertulis.

Ada pula yang langsung melalui berbagai forum dan silaturahmi antar umat.

Mereka menyesalkan konflik yang berujung ke penghentian operasional itu.

Seharusnya Pemprov dan Pemkot berpikir jernih dan bersikap bijak.

Tidak seharusnya RSI menjadi korban, yang akhirnya mengganggu layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dukungan itu juga mendesak Syaharie Jaang saat menjabat sebagai Walikota Samarinda waktu itu untuk memberikan perpanjangan izin operasional sementara kepada RSI di bawah Yarsi.

Bukan di bawah RSUD AWS milik Pemprov Kaltim.

Rita Barito, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim mengatakan, rekomendasi sudah dikeluarkan tanggal 14 November 2016.

Rekomendasi perpanjangan izin operasional sementara diberikan dengan pertimbangan banyaknya surat dukungan dari MUI Kaltim, belasan ormas Islam, majelis taklim, PDUI kepada Yarsi Kaltim untuk tetap mengelola RSI.

"Atas pertimbangan itu, berdasarkan hasil rapat DPRD Kaltim 14 November, memberikan rekomendasi kepada Walikota Samarinda untuk memperpanjang izin operasional RSI Samarinda. Surat itu diteken oleh Ketua DPRD Kaltim Pak Syahrun," ucap Syaharie Jaang kala itu.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved