Berita Nasional Terkini
PDIP Sebut Ada Faktor X yang Belum Diketahui, Terjawab Pengganti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah?
PDIP sebut ada faktor X yang belum diketahui, Terjawab pengganti Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah?
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai politik Nurdin Abdullah sampai berita ini diturunkan belum memikirkan kandidat pengganti Gubernur Sukawesi Selatan.
Lewat Sekjend DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya fokus memantau jalannya proses hukum yang dilakukan KPK.
Lagi pula Hasto mengatakan pihaknya masih kaget atas penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Baca juga: KABAR DUKA Artidjo Alkostar Meninggal, Mahfud MD: Almarhum Hakim Agung Berjuluk Algojo Para Koruptor
Menurut Hasto, Nurdin selama ini dikenal memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik.
"Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," tutur Hasto pada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Hasto menyatakan PDI-P akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengintervensinya.
"Nanti kami akan lihat perkembangan, tapi partai tidak melakukan intervensi hukum," kata Hasto.
Tak hanya PDI-P. Hasto mengatakan banyak pula masyarakat yang kaget atas penangkapan dan penetapan tersangka Nurdin.
Hasto bercerita sebelum dibawa oleh KPK, Nurdin sempat menghubungi Ketua DPD PDI-P Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri.
Kepada Andi, Nurdin mengatakan siap bertanggung jawab dan akan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
"Makanya kami juga sempat kaget. Beliau (Nurdin) sendiri sebelum dibawa KPK itu menghubungi Pak Andi mengatakan siap bertanggung jawab, baik di dunia dan akhirat, maupun juga bagi seluruh masyarakat. Bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," kata Hasto.
"Kita ikuti prosesnya. Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih karena beliau orang baik," tutur Hasto.
Baca juga: PECAH! Kontak Senjata TNI vs KKB Papua, Satu Orang Tewas, Propaganda Cerdik Kelompok Teror di Medsos
Adapun Nurdin ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dalam proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan bersama dua orang lainnya pada Minggu dini hari.
Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto (NA).