Berita Nasional Terkini
Istri Ahmad Dhani Jadi Kandidat Kuat Calon Bupati Garut, Partai Gerindra Usulkan Nama Mulan Jameela
Mulan Jameela kembali membuat heboh publik, istri dari Ahmad Dhani itu digadang-gadang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang
"Saya juga belum kepikiran sampai kesana, kalau Bu Mulan sebelum namanya dimunculkan katanya sudah dikonfirmasi oleh Pak Amir, saya juga tidak tahu jawabannya seperti apa," katanya.
Partai Gerindra sendiri, menurut Enan biasanya memutuskan nama calon yang akan diusung dalam Pilkada diputuskan oleh DPP partai berdasarkan hasil survei.
Namun, arahan yang pasti dari DPP menurutnya adalah harus mengusung kader sendiri dalam Pilkada Garut.
"Yang pasti Pak Amir meminta agar mengusung kader sendiri dalam Pilkada," katanya.
Simulasi Pemilu dan Pilkada 2024
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap Komisi Pemiliham Umum (KPU) Republik Indonesia yang telah mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
"Jika skema simulasi tersebut diterapkan, saya berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif sejak dini. Hal itu guna memudahkan masyarakat serta pihak terkait dapat lebih memahami proses pelaksanaan pemilu serentak 2024," kata Azis melalui keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Cecar Pertanyaan, Mulan Jameela Kaget Utang PLN Hampir Rp 700 Triliun, Zulkifli Zaini Bereaksi
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Tutorial Make Up Ala MUA, Mirip Syahrini, Mulan Jameela Hingga Artis Bollywood
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap KPU dapat melihat ke belakang kekurangan serta permasalahan apa saja yang terjadi pada proses Pemilu 2019 dari sisi penyelenggaraan dan lain sebagainya.
Sehingga kekurangan pemilu 2019 dapat diminimalisir serta tidak terulang kembali di tahun 2024.
"Tentunya dari sisi waktu Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti sangat berhimpitan dan akan menguras tenaga, KPU harus dapat mempersiapkan kebutuhan personel penyelenggara baik secara fisik, mental dan tekhnologi," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin menginginkan agar KPU dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih dinaikan.
Hal itu mencegah terjadinya kelelahan karena jarak yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.
"Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu itu saja, saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun,"
Baca juga: TERUNGKAP, Silsilah Keluarga Maia Estianty & Mulan Jameela Masih Terhubung, Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Ahmad Dhani Bertemu Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Penampilan Suami Mulan Jameela Disorot
"Pada Pilkada Serentak 2020 usia terendah 20 tahun dan usia maksimal usia 50 tahun yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19," ucapnya.
Azis mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.