Virus Corona di Balikpapan

Banyak RT Abaikan PPKM Mikro, Walikota Rizal Effendi: Jangan Tunggu Ada Sanksi, Baru Bergerak

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyikapi banyaknya lingkungan RT yang masih abai terhadap pelaksanaan PPKM berskala mikro. Ia mengatakan, jangan k

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Spanduk imbauan terkait PPKM Mikro di salah satu wilayah permukiman yang berada di Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyikapi banyaknya lingkungan RT yang masih abai terhadap pelaksanaan PPKM Mikro.

Ia mengatakan, jangan kemudian bergerak setelah ada sanksi.

Menurutnya, lingkungan RT dan warga wajib memiliki kesadaran.

Baca juga: Ledakan Terjadi di Perum GTS Samarinda, Satu Orang Menderita Luka Bakar

Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Bakal Beri Sanksi kepada ASN yang Tidak Mau Divaksin Covid-19

Baca juga: Waspada Gejala Varian Corona B117, Satgas Covid-19 Balikpapan Imbau Kenali Cirinya

"Jangan hal-hal begini baru bergerak jika mau sanksi, jadi tidak bagus juga main sanksi terus," tuturnya, Kamis (4/3/2021).

Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan itu mengatakan, jangan sampai ada warga yang lebih dahulu terpapar baru menyadari pentingnya kebijakan itu.

Menurut Rizal Effendi, setiap lingkungan wajib membangun kepedulian sebelum Covid-19 memapar permukiman tersebut.

"Lebih baik kepedulian itu dibangun sejak belum kena, daripada sudah kena," katanya.

Rizal Effendi berharap setiap lingkungan RT bisa lebih peka terhadap kondisi tersebut. Mengingat penyebaran Covid-19 di lingkungan pemukiman cukup massif.

Ia mengimbau agar setiap Ketua RT di lingkungan memiliki kepedulian dan kesadaran tinggi terhadap bahaya covid-19.

"Jadi mohon betul segera, ini kan demi kebaikan bersama. Kalau RT itu sehat yang untung siapa? Yang untung masyarakat di situ," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPKM Mikro memasuki jilid kedua.

Baca juga: BREAKING NEWS Muswil KKSS Kaltim Belum Mulai, Beberapa Pendukung Berkerumun Saling Adu Argumen

Baca juga: Rudy Masud Maju jadi Calon Ketua KKSS Kaltim, Alimudin Sang Pesaingnya Enggan Berkomentar

Kebijakan ini diperpanjang hingga 13 Maret 2021.

Keputusan itu diambil Walikota Balikpapan Rizal Effendi sebab dinilai efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Minyak.

“Ini kan kerjaan bersama, kalau di RT jika ada yang terpapar bukan saja pemerintah tapi lingkungan pasti terkena dampaknya,” ucapnya.

Ada Perusahaan Larang Karyawan Isolasi Mandiri, Walikota Balikpapan: Jika Terbukti Kita Sanksi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved