Virus Corona di Balikpapan
Banyak RT Abaikan PPKM Mikro, Walikota Rizal Effendi: Jangan Tunggu Ada Sanksi, Baru Bergerak
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyikapi banyaknya lingkungan RT yang masih abai terhadap pelaksanaan PPKM berskala mikro. Ia mengatakan, jangan k
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyikapi banyaknya lingkungan RT yang masih abai terhadap pelaksanaan PPKM Mikro.
Ia mengatakan, jangan kemudian bergerak setelah ada sanksi.
Menurutnya, lingkungan RT dan warga wajib memiliki kesadaran.
Baca juga: Ledakan Terjadi di Perum GTS Samarinda, Satu Orang Menderita Luka Bakar
Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Bakal Beri Sanksi kepada ASN yang Tidak Mau Divaksin Covid-19
Baca juga: Waspada Gejala Varian Corona B117, Satgas Covid-19 Balikpapan Imbau Kenali Cirinya
"Jangan hal-hal begini baru bergerak jika mau sanksi, jadi tidak bagus juga main sanksi terus," tuturnya, Kamis (4/3/2021).
Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan itu mengatakan, jangan sampai ada warga yang lebih dahulu terpapar baru menyadari pentingnya kebijakan itu.
Menurut Rizal Effendi, setiap lingkungan wajib membangun kepedulian sebelum Covid-19 memapar permukiman tersebut.
"Lebih baik kepedulian itu dibangun sejak belum kena, daripada sudah kena," katanya.
Rizal Effendi berharap setiap lingkungan RT bisa lebih peka terhadap kondisi tersebut. Mengingat penyebaran Covid-19 di lingkungan pemukiman cukup massif.
Ia mengimbau agar setiap Ketua RT di lingkungan memiliki kepedulian dan kesadaran tinggi terhadap bahaya covid-19.
"Jadi mohon betul segera, ini kan demi kebaikan bersama. Kalau RT itu sehat yang untung siapa? Yang untung masyarakat di situ," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPKM Mikro memasuki jilid kedua.
Baca juga: BREAKING NEWS Muswil KKSS Kaltim Belum Mulai, Beberapa Pendukung Berkerumun Saling Adu Argumen
Baca juga: Rudy Masud Maju jadi Calon Ketua KKSS Kaltim, Alimudin Sang Pesaingnya Enggan Berkomentar
Kebijakan ini diperpanjang hingga 13 Maret 2021.
Keputusan itu diambil Walikota Balikpapan Rizal Effendi sebab dinilai efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Minyak.
“Ini kan kerjaan bersama, kalau di RT jika ada yang terpapar bukan saja pemerintah tapi lingkungan pasti terkena dampaknya,” ucapnya.
Ada Perusahaan Larang Karyawan Isolasi Mandiri, Walikota Balikpapan: Jika Terbukti Kita Sanksi
Diberitakan sebelumnya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku mendapat laporan terkait pelanggaran yang dilakukan salah satu perusahaan.
Perusahaan itu melarang karyawannya melakukan isolasi mandiri setelah terindikasi memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.
Padahal, karyawan tersebut juga telah mendapatkan surat rekomendasi dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan Kota.
"Ada laporan karyawan perusahaan, dia sudah dapat rekomendasi isolasi tapi perusahaan yang bersangkutan tidak memberikan izin,” kata Rizal, Rabu (3/3/2021).
Dalam laporan yang diterimanya, perusahaan yang bersangkutan bahkan memberi ancaman kepada karyawannya apabila tetap melakukan isolasi mandiri.
“Dari laporan yang kita terima, perusahaan tersebut juga mengancam kepada karyawannya ketika melakukan isolasi mandiri," terangnya.
Baca juga: Banyak Sekolah Mengajukan Work From Home, Tiap Hari Ada Guru di Balikpapan Terpapar Covid-19
Baca juga: Jawab Keluhan Orangtua Murid, DPRD Balikpapan Dukung Belajar Tatap Muka pada Juli 2021
Menindaklanjuti laporan tersebut, Rizal menegaskan karyawan yang harus WFH atau isolasi mandiri juga juga tidak diperkenankan untuk dipotong gaji.
Rizal pun telah memerintahkan kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti adanya laporan itu.
Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran, sebelum dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang bersangkutan.
“Nanti perusahaannya kita akan tegur dan berikan sanksi apabila pelanggaran yang dilaporkan tersebut terbukti,” ujarnya.
Namun demikian, Rizal belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai identitas perusahaan yang bersangkutan.
Pasalnya masalah ini masih dalam proses kebenaran laporan yang disampaikan oleh Dinas terkait.
“Saya belum tahu secara rinci apa perusahaannya tadi saya hanya ditarikan laporan saja,” pungkasnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq