Berita Paser Terkini
Pemkab Paser Hibahkan Aset Senilai Rp 10 Miliar kepada 13 Desa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyerahkan hibah aset ke Pemerintah Desa senilai Rp10 miliar lebih, Kamis (4/3/2021). Penyerahan hibah aset desa
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
Sekadar diketahui, aset yang diserahkan di 13 desa, meliputi sumur bor di Desa Tajer Mulya, Kecamatan Long Ikis dan di Desa Suatang atau Keresik Bura, Kecamatan Paser Belengkong yang merupakan hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi.
Hibah sumur bor ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun 2020.
Sebelumnya, pada tahun 2019, hibah barang berupa sumur bor juga diterima Pemerintah Kabupaten Paser dan berlokasi di Desa Sekurou Jaya, Kecamatan Long Ikis.
Masih dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Pemerintah Kabupaten Paser menerima hibah barang berupa Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sejumlah 94 unit pada tanggal 15 November 2019.
Sedangkan, untuk PJUTS ini tersebar di 10 desa di 5 Kecamatan, di antaranya Desa Sekurou Jaya, Kecamatan Long Ikis 10 unit, Desa Tiwei Kecamatan Long Ikis 10 unit, Desa Belimbing Kecamatan Long Ikis 10 unit, Desa Pinang Jatus Kecamatan Long Kali 10 unit.
Selanjutnya, Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro 15 unit, Desa Paser Mayang, Kecamatan Kuaro 5 unit, Desa Suatang Keteban, Kecamatan Paser Belengkong 4 unit, Desa Suliliran, Kecamatan Paser Belengkong 10 unit, Desa Pepara, Kecamatan Tanah Grogot 10 unit dan Desa Sempulang, Kecamatan Tanah Grogot 10 unit.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan penerangan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya kepada Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu.
Hibah barang ini diperoleh pada tahun 2018.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq