News Video

NEWS VIDEO Berpotensi Gantikan AHY Pimpin Partai Demokrat, Ridwan Kamil Blak-blakan Dukung AHY

Polemik isu kudeta yang terjadi di tubuh Partai Demokrat membuat Ridwal Kamil turun tangan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu angkat bicara

Editor: Djohan Nur

"Bulan Maret, mungkin minggu pertama atau kedua. Kesiapan kita udah selesai," ucap Hencky.

AHY Digugat

Mantan politikus Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, melayangkan gugatan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Gugatan tersebut resmi didaftarkan Jhoni Allen ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (2/3/2021).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Demikian informasi tersebut dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Selain AHY, Jhoni Allen juga menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Dalam gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen, AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

Ada sejumlah petitum dalam gugatan Jhoni yakni menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Lalu, menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tegugat III melakukan perbuatan melawan hukum.

Kemudian, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.

Berikutnya, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun, MM.

Terakhir, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat.

Berdasarkan informasi yang tertera di situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Rabu (17/3/2021) mendatang.

Baca juga: NEWS VIDEO Siap Maju Jadi Ketum Partai Demokrat dalam KLB, Marzuki Alie: Saya Tak Bisa Menolak

Baca juga: Di Mata Najwa, Penyebab Kader Demokrat Dipecat, Jansen: Jhoni Allen Bersikeras Masukkan Orang Luar

Jhoni merupakan satu dari tujuh orang kader Partai Demokrat yang dipecat imbas bergulirnya isu kudeta di internal Partai Demokrat.

Jhoni bersama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya dipecat karena dianggap terlibat dan mendukung upaya kudeta tersebut.

Sementara itu, kader lainnya yaitu Marzuki Alie dipecat karena dinilai dinilai terbukti melanggar etika.

Mantan Ketua DPR itu dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Ridwan Kamil: Saya Dukung AHY, Jangan Diganggu-Ganggulah Kasihan 
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Andi Arief Ungkap KLB Demokrat akan Digelar di Deli Serdang, Moeldoko Hingga Marzuki Alie Hadir 
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Dipecat dari Partai Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY, Teuku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan 

IKUTI >> News Video

Editor: Jojo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved