Berita Nunukan Terkini

Pangkalan Diminta tak Nakal, Pemkab Nunukan 2 Kali Ajukan Permohonan HET Gas Elpiji 3 Kg Rp 20 Ribu

Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengajukan dua kali permohonan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpiji 3 kg sebesar Rp 20 ribu per tabung kepada Pe

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Muhtar melakukan sosilisasi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 di Pulau Sebatik, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

"Mestinya tidak perlu terjadi krisis gas elpiji 3 kg dan harga yang mahal. Data yang kami peroleh, jumlah tabung di Nunukan sekali bongkar sebanyak 10.500 tabung. Di Sebatik sebanyak 10.000 tabung. Lalu krisisnya ada di mana," ujarnya.

Muhtar membeberkan, setiap kedatangan di Nunukan, tabung gas bersubsidi itu dibongkar dari dua agen yang bekerja sama dengan 43 pangkalan gas melon yang ada di Pulau Sebatik dan Nunukan.

Kondisi itu, menurut Muhtar, tidak rasional, ketika membandingkan jumlah tabung sebesar 20.500 buah dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 8.471 jiwa.

"Nggak rasional kan. Nah yang jadi masalah yaitu ada pihak yang tidak berhak menggunakan gas subsidi itu, kemudian memaksakan diri untuk ikut menikmatinya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan menerapkan syarat untuk memperoleh gas elpiji 3 kg wajib menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Persyaratan SKTM diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan.

Sementara, menurut UU nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang omzet maksimalnya Rp 833 ribu per hari.

Sehingga nilai omzet itu yang menjadi dasar untuk bisa mendapatkan SKU dari camat setempat.

Muhtar mengatakan, aturan penggunaan SKTM dan SKU sudah sejak adanya Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 26 tahun 2009, namun per Maret 2021 baru diterapkan untuk wilayah Nunukan.

Muhtar menilai selama ini syarat untuk mendapatkan elpiji 3 kg hanya memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) masih belum tepat sasaran.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved