Kisruh Partai Demokrat

Mahfud MD Ingatkan KLB Partai Demokrat jadi Masalah Hukum, Bila Didaftarkan ke Kemenkumham, AHY?

Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan K0ngres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat bakal jadi masalah hukum, bila didaftarkan ke Kemenkumham, AHY?

Kolase Tribunkaltim.co
Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan K0ngres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat bakal jadi masalah hukum, bila didaftarkan ke Kemenkumham, AHY? 

"Setuju!" teriak para peserta.

Sebelumnya, Jhoni Allen mengungkapkan ada dua nama yang menjadi calon Ketum Partai Demokrat, yakni Moeldoko dan Marzuki Alie.

Baca juga: AHY vs Moeldoko, Putra SBY Sebut KLB Partai Demokrat Bodong, Tak Terima KSP Jokowi jadi Ketua Umum

Namun, Marzuki memutuskan untuk mengundurkan diri. Kendati begitu, mantan Ketua DPR itu diputuskan untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. KLB juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dinyatakan telah demisioner.

"Memutuskan pertama Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner," ucap Jhoni.

Baca juga: Tegaskan KLB Demokrat Tidak Sah, AHY Sebut Peserta yang Hadir karena Paksaan, Ancaman, dan Imbalan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai Moeldoko sudah menggunakan cara-cara yang jauh moral dan etika politik. Hal itu dikemukakan AHY terkait keinginan Moeldoko yang mengambilalih kepemimpinan di Partai Demokrat.

“Memang sejak awal motifnya KSP Moeldoko tidak berubah yaitu mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah menggunakan cara-cara inkonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik,” kata AHY dalam keterangan pers terkait KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

“Bagi kami sikap tersebut bukanlah sikap dan perilaku yang kesatria, bukan juga sikap dan perilaku yang bisa dijadikan contoh baik bagi masyarakat Indonesia juga bagi generasi muda Indonesia,” tambah AHY.

Baca juga: Tegaskan KLB Demokrat Tidak Sah, AHY Sebut Peserta yang Hadir karena Paksaan, Ancaman, dan Imbalan

AHY lebih lanjut menuturkan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak terlibat upaya pengambilalihan Partai Demokrat kini sudah terang benderang. Hal tersebut, kata AHY, terbukti ketika diminta oleh pelaku GKPD, KSP Moeldoko menerima untuk menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB Sumut.

“Apa yang ia sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaanya menjadi Ketua Partai Demokrat abal-abal versi KLB illegal,” katanya.

“Saya bisa menyampaikan ini, karena banyak bukti yang kita dapatkan selama ini, dan tidak semua kita jelaskan kepada publik, tapi buktinya-buktinya lengkap, dan pada puncaknya ini, KLB illegal tadi,” ujarnya.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2021/03/06/14491771/mahfud-md-kasus-partai-demokrat-jadi-masalah-hukum-jika-hasil-klb

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/152823/sby-berkabung-moeldoko-dongkel-dan-rebut-kepemimpinan-partai-demokrat-dari-ahy?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved