Berita Balikpapan Terkini

Dinas Perdagangan Instruksikan Pedagang Tempati Lapaknya di Dalam Pasar Pandan Sari Balikpapan

Dinas Perdagangan Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas dalam melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area luar Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, saat ini sudah ramai memenuhi bahu jalan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas dalam melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Sebagaimana diketahui, kondisi ruas jalan Pasar Pandansari saat ini dikuasai PKL, ini menjadi sorotan pemerintah kota.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rahman menyebut, untuk mengurangi PKL yang berada di luar kawasan pihaknya akan melakukan pendataan.

Baca juga: PKL Marak, Para Pedagang Pelabuhan Semayang Mengeluh ke DPRD Balikpapan

Pembentukan Satgas pun dilakukan guna menindaklanjuti keluhan sejumlah pedagang yang ada di kawasan Pandansari.

Mereka mengeluh omzet semakin menurun akibat maraknya PKL yang berjualan di sekitar ruas jalan Pasar.

"Kita akan membentuk Satgas yang khusus mengawasi keberadaan PKL yang ada di kawasan Pasar Pandan Sari,” ujarnya, Senin (8/3/2021). 

Arzaedi mengaku pihaknya telah berkirim surat resmi kepada seluruh pedagang agar kembali menempati lapaknya di dalam bangunan Pasar.

Hal tersebut telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan sejak 2 minggu yang lalu, sebagai bentuk sosialisasi sebelum dilakukan penertiban.

Suasana lapak-lapak di luar Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang ramai, Sabtu (13/2/2021) siang. PERSAINGAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area luar Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur saat ini sudah ramai memenuhi bahu jalan. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Suasana lapak-lapak di luar Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang ramai, Sabtu (13/2/2021) siang. PERSAINGAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area luar Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur saat ini sudah ramai memenuhi bahu jalan. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

“Saya sudah membuat surat dari dua minggu lalu, disampaikan kepada seluruh pedagang pasar, yang memiliki surat izin sewa menyewa, segera masuk,” katanya.

Dinas Perdagangan telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban PKL di sekitar Pasar.

Termasuk membentuk Satuan Tugas yang khusus mengawasi keberadaan PKL yang ada di kawasan Pandan Sari.

“Yang berjualan di luar tanpa ada surat izin akan kita tertibkan. Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada PKL apabila ingin mengajukan izin sewa-menyewa di lapak dalam bangunan pasar.

"Apabila ingin mengajukan izin sewa, jika mereka tidak berjualan di dalam, nanti kami akan tertibkan,” pungkasnya.

Pemkot Tahun Ini akan Tertibkan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved