Berita Balikpapan Terkini

Dinas Perdagangan Instruksikan Pedagang Tempati Lapaknya di Dalam Pasar Pandan Sari Balikpapan

Dinas Perdagangan Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas dalam melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area luar Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, saat ini sudah ramai memenuhi bahu jalan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

“Kalau dulu kan PKL boleh berdagang sampai jam 7 malam. Sekarang 24 jam,” sebutnya.

Selain itu, Ahmad juga menuturkan bangunan pasar Pandansari juga perlu direvitalisasi.

Terutama soal pintu masuk yang masih dibilang minim dan masalah kebersihan di pasar tersebut.

Sehingga pengunjung pasar bisa lebih leluasa mengakses lapak para pedagang yang setiap bulannya membayar retribusi petak.

“Saya bayar Rp 180 ribu setiap bulan," ujarnya. 

Baca juga: Kembali Semrawut, DPRD Balikpapan Desak Pasar Pandansari Ditata Lagi

Baca juga: Ratusan Pedagang Pandansari Divaksin Covid-19, Tiga Pasar di Balikpapan Ini Masuk Tahap Berikut

Memang ada juga pedagang yang membayarnya tiga atau empat bulan sekali.

"Itu karena dagangannya sepi, kalau ramai, ya bayar,” pungkasnya

Penulis Miftah Aulia A | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved