Berita Balikpapan Terkini
Dinas Perdagangan Instruksikan Pedagang Tempati Lapaknya di Dalam Pasar Pandan Sari Balikpapan
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas dalam melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari
“Kalau dulu kan PKL boleh berdagang sampai jam 7 malam. Sekarang 24 jam,” sebutnya.
Selain itu, Ahmad juga menuturkan bangunan pasar Pandansari juga perlu direvitalisasi.
Terutama soal pintu masuk yang masih dibilang minim dan masalah kebersihan di pasar tersebut.
Sehingga pengunjung pasar bisa lebih leluasa mengakses lapak para pedagang yang setiap bulannya membayar retribusi petak.
“Saya bayar Rp 180 ribu setiap bulan," ujarnya.
Baca juga: Kembali Semrawut, DPRD Balikpapan Desak Pasar Pandansari Ditata Lagi
Baca juga: Ratusan Pedagang Pandansari Divaksin Covid-19, Tiga Pasar di Balikpapan Ini Masuk Tahap Berikut
Memang ada juga pedagang yang membayarnya tiga atau empat bulan sekali.
"Itu karena dagangannya sepi, kalau ramai, ya bayar,” pungkasnya
Penulis Miftah Aulia A | Editor: Budi Susilo