Berita Samarinda Terkini

Dugaan Tambang Ilegal di Area Pemakaman hingga Sambutan Samarinda, Lurah dan Camat Angkat Suara

Di daerah Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terdapat aktivitas yang diduga pertambangan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Tambang ilegal juga ditemukan di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Dua lubang terlihat menganga dikeruk oleh alat berat. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di daerah Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terdapat aktivitas yang diduga pertambangan.  

Penelusuran Tribunkaltim.co, dimulai dari Kecamatan Samarinda Utara hingga ke Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda yang menjadi lokasi kegiatan pertambangan.

Di lokasi pertama tepatnya berada di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda

Persisnya di lereng bukit area pemakaman tionghoa Tanah Merah. 

Baca juga: Tahun 2020, Disnaker Malinau Tangani 45 Perselisihan Hubungan Industrial, Antara Lain Pertambangan

Tidak hanya itu saja, terdapat dua aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Tak sulit agar mengetahui lokasi tambang ilegal ini. Hal ini dibenarkan, Ketua RT 20 Tanah Merah, Kota Samarinda

"Ada (kerukkan batu bara) yang di ujung, itu belum ada sebulan kalau tidak salah. Tetapi saya tidak ngerti itu punya siapa. Mereka lewat jalan arah makam Nasrani. Kalau keluar lewat jalan umum (Jalan Serayu)," sebut Ketua RT 20 Tanah Merah, Waryo kepada Tribunkaltim.co pada Senin (8/3/2021).

Dia menyatakan, kegiatan itu berdampak saat tim Satgas Covid-19 melintas di kawasan tersebut, ke lokasi komplek pemakaman Raudhatul Jannah. 

Kurang lebih 300 meter jalan beton TPU Raudhatul Jannah terdapat tanah bekas perlintasan kendaraan pengangkut emas hitam (batu bara).  

Kata Waryo, bila panas tidak ada hujan, debu beterbangan. Jika timbul hujan, maka lumpur menghiasi jalan.

"Serayu ujung iya ada (batu bara) itu. Tambang itu sebenarnya kita tidak tahu. Izinnya juga kita tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: Dinilai Langgar RTRW, KSOP Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan Bontang

Menggapi hal itu, Joko, Lurah Tanah Merah angkat bicara.

Dia jelaskan, tidak pernah pihak tambang itu memberitahukan ke pihak kelurahan. Tapi kalau tidak salah, kegiatan itu masuk Lempake.

"Haulingnya lewat situ," ungkap Lurah Tanah Merah, Joko pada awak media yang menghubunginya. 

Perihal konsesi pertambangan di kawasan itu, Joko mengaku tidak tahu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved