Virus Corona di Balikpapan
Dampak Relaksasi, PAD Balikpapan Naik Rp 32 Miliar, Dampak Berikan Kelonggaran Kegiatan
Berdasar laporan hasil evaluasi, kenaikan realiasasi PAD ini terjadi daripada bulan sebelumnya, yakni Januari 2021
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Realisasi penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan kembali meningkat.
Berdasar laporan hasil evaluasi, kenaikan realiasasi PAD ini terjadi daripada bulan sebelumnya, yakni Januari 2021.
Besaran PAD yang terserap pada Februari 2021, tercatat mencapai Rp 32 miliar, naik dibandingkan Januari, yang hanya tercapai Rp 25 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Haemusri Umar.
Baca juga: Kabar Merebaknya Virus Corona B117 di Tanah Air, Ketua IDI Bontang Minta Pemkot Segera Antisipasi
"Ada kenaikan, bulan Februari ini kita berhasil merealisasikan sekitar Rp 32 miliar untuk pendapatan asli daerah,” katanya, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, ini merupakan dari dampak kebijakan pemerintah Kota Balikpapan yang mulai memberikan kelonggaran atau relaksasi di beberapa sektor kegiatan.
Kebijakan ini diyakini kembali mendorong pertumbuhan positif terhadap situasi perekonomian Kota Balikpapan.
Sebagaimana diketahui, ekonomi di Kota Minyak sempat melambat akibat kebijakan pembatasan yang sebelumnya diterapkan.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Gaya Hidup Berubah, Plaza Balikpapan Kini jadi Tempat Olahraga dan Bersantai
"Saya yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan akan terus meningkat di tahun 2021," jelas Haemusri.
Ia menjelaskan, kondisi di tahun 2021 apabila dibandingkan dengan kondisi tahun 2020 lalu, memang jauh berbeda.
Sebelumnya, pemerintah secara nasional sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sedangkan untuk tahun 2021 pemerintah lebih memilih melakukan menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: PPKM Mikro Efektif Tekan Kasus Covid-19, 155 RT di Balikpapan Zona Kuning
“Jadi masyarakat tetap diberikan kelonggaran untuk melakukan aktivitas dengan tetap menaati protokol kesehatan,” ujarnya.
Haemusri mengakui Kota Balikpapan sebagai kota jasa memang sangat bergantung pada tingkat kunjungan masyarakat.
Sebab, sebagian besar kontribusi pendapatan asli daerah, paling banyak berasal dari sektor jasa seperti hotel, restoran dan tempat hiburan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pengelola-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah.jpg)