Berita Kaltim Terkini
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Tegas terhadap Tambang Ilegal, Tindak secara Hukum
Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Tak sulit agar mengetahui lokasi tambang ilegal ini. Hal ini dibenarkan, Ketua RT 20 Tanah Merah, Kota Samarinda.
"Ada (kerukkan batu bara) yang di ujung, itu belum ada sebulan kalau tidak salah. Tetapi saya tidak ngerti itu punya siapa. Mereka lewat jalan arah makam Nasrani. Kalau keluar lewat jalan umum (Jalan Serayu)," sebut Ketua RT 20 Tanah Merah, Waryo kepada Tribunkaltim.co pada Senin (8/3/2021).
Dia menyatakan, kegiatan itu berdampak saat tim Satgas Covid-19 melintas di kawasan tersebut, ke lokasi komplek pemakaman Raudhatul Jannah.
Kurang lebih 300 meter jalan beton TPU Raudhatul Jannah terdapat tanah bekas perlintasan kendaraan pengangkut emas hitam (batu bara).
Kata Waryo, bila panas tidak ada hujan, debu beterbangan. Jika timbul hujan, maka lumpur menghiasi jalan.
"Serayu ujung iya ada (batu bara) itu. Tambang itu sebenarnya kita tidak tahu. Izinnya juga kita tidak tahu," ujarnya.
Baca juga: Dinilai Langgar RTRW, KSOP Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan Bontang
Menggapi hal itu, Joko, Lurah Tanah Merah angkat bicara.
Dia jelaskan, tidak pernah pihak tambang itu memberitahukan ke pihak kelurahan. Tapi kalau tidak salah, kegiatan itu masuk Lempake.
"Haulingnya lewat situ," ungkap Lurah Tanah Merah, Joko pada awak media yang menghubunginya.
Perihal konsesi pertambangan di kawasan itu, Joko mengaku tidak tahu.
Termasuk siapa yang mengendalikan kegiatan ilegal tersebut.
"Tidak tahu saya, karena tambang itu tidak ada komunikasi dengan kita. Jalannya juga tidak dibersihkan, lumpur semua," katanya.
Baca juga: Polres Malinau Terjunkan Tim, Usut Insiden Kolam Tuyak Penampung Limbah Batu Bara
Baca juga: Jatam Desak Aktivitas Mengeruk Batu Bara Dekat Bendungan Benanga Samarinda Harus segera Ditindak
"Dulu pernah kita cek sama Binmas tapi sudah bersih (tidak ada aktivitas), tapi sekarang mulai lagi sepertinya itu," tegasnya.
Lokasi lain juga menyasar kawasan di Samarinda Utara, berada tak jauh dari kawasan Waduk Benanga yang notabene merupakan kawasan tampungan air.
Aktivitas disana disebut mengantongi izin pematangan lahan yang diperuntukkan membuat perumahan.