Berita Samarinda Terkini
Narkotika Sabu Gagal ke Barong Tongkok, Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Bekuk Dua Pelaku
2 pemuda Sumardi alias Mardi (28) dan Adrianus Juan alias Juan (19) tertangkap membawa narkotika jenis sabu oleh Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 2 pemuda Sumardi alias Mardi (28) dan Adrianus Juan alias Juan (19) tertangkap membawa narkotika jenis sabu oleh Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Minggu (7/3/2021).
Keduanya dicurigai setelah petugas menerima informasi akan adanya transaksi kristal putih mematikan di kawasan Jalan Ir Juanda VI, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
Baca juga: Prediksi Peruntungan Shio 9 Maret 2021, Shio Monyet Dilema, Shio Tikus Saatnya Mengatur Keuangan
Penangkapan kedua pelaku bermula sekitar pukul 17.15 Wita, setelah mendapat informasi dari tim di lapangan yang memantau pergerakan pelaku.
Benar saja, tak lama kemudian dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam nopol KT 2657 BDL, dua pelaku terlihat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta 9 Maret 2021, Scorpio Hormati Perasaan Orang Lain, Pisces Jangan Mudah Tergoda
"Berawal dari Tim Opsnal Reskrim mendapatkan informasi, ada orang mau mengambil barang dengan tujuan luar kota tepatnya daerah Barong Tongkok, Kutai Barat," jelas Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky R Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Selasa (9/3/2021).

Kedua pelaku tidak mengetahui gerak-geriknya dipantau oleh petugas.
Dari keterangan yang dikorek kepolisian terhadap dua pelaku, bahwa mereka mengambil barang yang sudah diletakkan di pinggir jalan dan dibungkus sebuah kotak makanan ringan oleh pelaku lainnya.
Saat dua pelaku yang dicurigai mengambil kotak makanan ringan itu, petugas pun segera mengikuti untuk menangkap keduanya.
Namun, pelaku Juan mengetahui bahwa sedang dibuntuti dan melaju untuk menghindar dari kejaran petugas.
"Saat barang diambil pelaku Sumardi lalu kita kejar, pelaku mengetahui diikuti personel lalu pelaku Juan yang mengendarai motor langsung melaju," sebut Iptu Fahrudi.

Pelarian keduanya terhenti saat tengah melaju di sekitar Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pelaku menabrak bagian belakang mobil saat melaju, hingga terjatuh.
Dengan sigap petugas yang mengejar langsung membekuk keduanya.