CPNS 2021

USIA Tak Semuanya Maksimal 35 tahun, Terjawab Sudah Kapan Pembukaan CPNS 2021 dan Syarat Pendaftaran

Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari CPNS 2021 dan PPPK pada April mendatang.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
CPNS 2021 - Ilustrasi. Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (atau CPNS 2021 dan PPPK pada April mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (atau CPNS 2021 dan PPPK pada April mendatang.

Rupanya, tak semua formasi mengharuskan usia maksimal 35 tahun dan ada formasi yang bisa dilamar peserta yang sudah berusia maksimal 40 tahun.

Pengumuman formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang dibutuhkan akan dilakukan bulan ini.

Dari total kebutuhan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), sekitar 1 juta lowongan akan dibuka untuk kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Siapkan Berkas Sekarang, Resmi Pendaftaran CPNS & PPPK Dibuka Maret Ini, Formasi Terbanyak, Guru?

Baca juga: Buka Lowongan CPNS dan PPPK Pemkot Bontang 2021, BPKSDM Usulkan 491 Formasi

Lalu sisanya sebanyak 189.000 dibuka untuk kebutuhan CPNS 2021 dan PPPK di pemerintah daerah.

Dari jumlah lowongan di luar guru tersebut terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Adapun di pemerintah pusat akan dibuka sebanyak 83.000 lowongan untuk CPNS dan PPPK.

Proses pendaftaran CPNS akan dilakukan pada April-Mei 2021, lalu proses seleksi dimulai pada Juni 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, kebutuhan guru untuk sekolah negeri memang banyak.

"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer. Yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kaya Tjahjo seperti dikutip dari Komoas.com, Selasa (02/03/2021).

Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan

Baca juga: Gaji PPPK Rupanya Bisa Lebih TInggi dari PNS, Ini Rinciannya & 4 Keuntungan Bisa Lolos Seleksi CPNS

Baca juga: Apa itu SKCK Online dan Bagaimana Cara Bikinnya? Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK

Untuk mendaftar CPNS, ada sejumlah dokumen yang diperlukan.

Dokumen ini harus diubah dalam bentuk digital dengan kapasitas maksimal 200 kb, dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

- akta kelahiran

- KTP

- ijazah dan transkrip nilai

- kartu keluarga (KK)

- pas foto ukuran 4x6 dan swafoto

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Inilah syarat pendaftaran CPNS 2021 lain yang harus dipenuhi:

1. berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Tahapan Seleksi CPNS

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi tahapan seleksi CPNS tahun ini.

Tapi biasanya, tahapannya tidak berubah dari tahun ke tahun.

Untuk pendaftaran dan seleksi administrasi, dilakukan lewat situs sscn.bkn.go.id.

Lalu dilanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Tes kompetensi dasar ini tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Jika lolos, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Setelah melalui tahapan tes, peserta bisa melihat pengumuman kelulusan melalui website masing-masing instansi.

TATA TERTIB PESERTA

1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir

2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 dan KTP kepada pengawas ujian.

3. Peserta wajib melakukan verivikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani prales dan latihan.

4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

5. Peserta wajib menandatangani daltar hadir.

6. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia.

7. Peserta waj-b meletakkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 dan KTP di atas meja.

8. Peserta dilarang :

-Keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD

-Membuat catatan-catatan di meja, bekerjasama dengan peserta yang lain, atau tindakan lain yang dapat dikategorikan sebaga tindakan kecurangan/mengarah kepada kecurangan

-Mengaktifkan telepon seluler selama proses pelaksanaan ujian

-Menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya

-Mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung

TATA CARA UJIAN ONLINE

1. Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada Kartu Peserta Ujian

2. Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama 5-10 menit dengan soal uji coba atau soal latihan

3. Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.

4. Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layar komputer dan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layar komputer satu per satu.

5. Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse.

6. Jika terjadi salah pilih jawaban peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara mengganti pilihan jawaban yang terakhir. Mengganti jawaban beberapa kali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.

7. Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan warna merah pada sisi bawah layar. Indikator soal ujian tersebut akan otomatis berubah menjadi wama hijau setelah peserta menjawab soal.

8. Aplikasi CAT akan berhenti sara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur menjadi angka 0)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Ini, Cek Syarat dan Tahapan Seleksinya dan di serambinews.com dengan judul CPNS 2021 - Berikut Tata Tertib Peserta dan Tata Cara Ujian Online CPNS,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved