Berita Nasional Terkini

3 Sosok Polisi Ini Berpotensi Jadi Tersangka Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Bareskrim Gelar Perkara

3 sosok polisi ini berpotensi jadi tersangka tewasnya 6 laskar khusus FPI, Bareskrim gelar perkara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Komnas HAM temukan petunjuk baru dari rekaman CCTV, lokasi rumah penyiksaan enam Laskar FPI disinggung 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus tewasnya 6 laskar khusus Front Pembela Islam ( FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab terus berlanjut.

3 polisi yang sebelumnya menjadi terlapor dalam kasus tersebut, berpotensi naik status jadi tersangka.

Bareskrim Polri sudah menjadwalkan gelar perkara untuk menaikkan status peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM juga sudah merilis hasil investigasi mereka terkait tewasnya laskar khusus FPI tersebut.

Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, atas penembakan 6 anggota FPI oleh 3 personel Polda Metro Jaya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik Bareskrim Polri, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menjadwalkan gelar perkara pada Rabu (10/3/2021) hari ini.

Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Pembicaraan Amien Rais & Jokowi Soal FPI - Deklarasi Partai Ummat Bulan Ramadhan

Baca juga: Polri Tetapkan 3 Personelnya Jadi Terlapor Kasus Tewasnya Anggota Laskar FPI, Bebas Tugas Sementara

"Rencana Rabu tanggal 10," kata Argo kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Dengan kata lain, jika nantinya perkara itu dinaikkan ke tingkat penyidikan, maka Polri telah menemukan unsur pidana di balik kasus tersebut.

Sebaliknya, naiknya status perkara menjadi penyidikan menandakan Polri telah menemukan potensial tersangka dalam tewasnya laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Bareskrim Polri mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam dugaan kasus pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, pihaknya masih membangun konstruksi hukum terkait insiden bentrokan yang berujung tewasnya 6 anggota FPI tersebut.

"Ini masih dalam konteks penyelidikan untuk mengumpulkan bukti permulaan."

"Kita sudah dapat bukti permulaan, tinggal menyusun, melengkapi," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Andi bilang, penyidik Polri akan melakukan gelar perkara peningkatan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Jika nantinya naik sidik, maka Polri telah menemukan unsur pidana di balik kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved