Berita Kukar Terkini
Polsek Loa Kulu Belum Periksa PT AJB yang Diduga Menambang di Area Konsesi Milik PT MHU
Proses penyelidikan dugaan digalinya lahan di konsesi milik PT Multi Harapan Utama, terindikasi melibatkan beberapa perusahaan.
“Kita ada menerima laporan dan sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin, (8/3/2021).
Baca juga: Ide Penggunaan Pelabuhan Lok Tuan Bontang untuk Bongkar Muat Batu Bara, DPRD Menolak
Dirinya menjelaskan, saat melakukan peninjauan lapangan di lokasi tambang yang dimasalahkan tersebut, terdapat beberapa alat berat yang standby. Namun sudah tidak ada aktivitas penambangan.
“Kita juga sudah minta sementara untuk tidak melakukan kegiatan dulu disana,” ungkapnya.
Gandha menegaskan, laporan dari PT. MHU tersebut tetap ditanggapinya dengan memanggil pihak terkait.
Dia menambahkan, hari ini Senin (8/3/2021) juga memanggil lebih dari satu orang dari pihak oknum perusahaan lain tersebut untuk dimintai keterangan.
“Hari ini kita panggil juga beberapa orang (yang diduga oknum perusahaan) untuk memberikan keterangan,” ucapnya.
Untuk sementara, laporan tersebut masih dalam proses pendalaman tim polsek.
Ia kembali mengingatkan, agar di lokasi itu tidak melakukan aktivitas penambangan dahulu. “Sementara tidak ada kegiatan dulu disana,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, diduga ada aktivitas tambang dilahan milik PT MHU. Dari data yang dihimpun, tercatat titik koordinat lokasi galian.
Antara lain, ada beberapa titik koordinat 0487323 - 9919244, 0487306 - 9919279, 0487265 - 9919284 dan 0487662 - 9919248.
Tebal Batu Bara yang sudah dicleaning kurang lebih 2 meter, juga terdapat
bekas galian batu latrit dengan titik koordinat 0487200 - 9919161 dan 0487218 - 9919389.
Kemudian, di dekat lokasi penambangan terdapat patok IPPKH MHU Nomor 40/871.
Dan lokasi tumpukan batu bara dari Pit dengan titik koordinat 0488408 – 9917851.
Penulis: Sapri Maulana/Editor: Samir Paturusi