Virus Corona di Balikpapan
Tak Lebih dari 10 Orang, Pelanggar Protokol Kesehatan di Balikpapan Turun Drastis
Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat penurunan tindak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan da
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat penurunan tindak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ia menilai tingkat kesadaran masyarakat Kota Balikpapan dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 semakin tinggi.
Baca juga: Mutasi Virus B117 Terdeteksi di Balikpapan, TKI dari Arab Saudi Terpapar, Begini Kronologinya
Baca juga: Gubernur Isran Noor Keluarkan Instruksi Pelaksanaan PPKM Mikro, Bupati Berau Minta Warganya Sabar
“Saat ini kalau kita razia itu yang terjaring enggak sampai 10 orang, karena kesadaran masyarakat sudah tinggi,” kata Zulkifli, Rabu (10/3/2021).
Namun, Kepala Satpol PP Balikpapan itu memastikan razia untuk penegakan protokol kesehatan tetap berjalan setiap hari.
Langkah ini tetap dilakukan agar masyarakat Kota Balikpapan tidak mengendurkan protokol kesehatannya.
“Tetap keliling terus. Razia di pasar dan juga fasilitas umum jalan. Mudah-mudahan kasus terkendali terus,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Balikpapan saat ini semakin melandai.
Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Balikpapan pun mulai memberikan beberapa kelonggaran atau relaksasi.
Seperti halnya dengan izin resepsi pernikahan yang kembali dibolehkan hingga dibukanya kembali objek wisata alam.
Masyarakat pun menyambut baik itu.
Terbukti pada akhir pekan lalu, objek wisata alam pantai di Kota Mintak ramai dikunjungi.
Baca juga: 1.400 Personel Polresta Samarinda Disuntik Vaksin Sinovac, Kapolresta Minta Nambah buat Istri Polisi
Menurut Zulkifli, konsep penanganan Covid-19 memang seperti itu.
Ketika kasus sangat rawan, mau tak mau dilakukan pengetatan.
Namun, jika memungkinkan untuk direlaksasi, maka harus diberikan.