Virus Corona di Balikpapan

Tak Lebih dari 10 Orang, Pelanggar Protokol Kesehatan di Balikpapan Turun Drastis

Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat penurunan tindak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan da

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi masyarakat Kota Balikpapan mengurus sanksi administrasi akibat melanggar protokol kesehatan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Sebab pengetatan yang dilakukan berimbas pada kegiatan ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai nanti keadaan memungkinkan malah diperketat terus, kasihan masyarakat," ucapnya.

Satpol PP Terus Keliling, Razia Pasar dan Fasilitas Umum, Tegakkan Protokol Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat penurunan tindak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.

Ia menilai, tingkat kesadaran masyarakat Kota Balikpapan dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 semakin tinggi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Turun di Kutai Timur, Kadinkes Harapkan Pandemi Reda di Akhir 2021

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Tinjau Proses Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Tokoh Agama

“Saat ini kalau kita razia itu yang terjaring enggak sampai 10 orang, karena kesadaran masyarakat sudah tinggi,” kata Zulkifli, Rabu (10/3/2021).

Namun, Kepala Satpol PP Balikpapan itu memastikan razia untuk penegakan protokol kesehatan tetap berjalan setiap hari.

Langkah ini tetap dilakukan agar masyarakat Kota Balikpapan tidak mengendurkan protokol kesehatannya.

“Tetap keliling terus. Razia di pasar dan juga fasilitas umum jalan. Mudahan kasus terkendali terus,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Balikpapan saat ini semakin melandai.

Sejalan dengan hal tersebut pemerintah kota Balikpapan pun mulai memberikan beberapa kelonggaran atau relaksasi.

Seperti halnya dengan izin resepsi pernikahan yang kembali dibolehkan hingga dibukanya kembali objek wisata alam.

Masyarakat pun menyambut baik itu. Terbukti pada akhir pekan lalu, objek wisata alam Pantai di Kota Mintak ramai ramai dikunjungi.

Menurut Zulkifli, konsep penanganan Covid-19 memang seperti itu. Ketika kasus sangat rawan, mau tak mau dilakukan pengetatan.

Baca juga: Waspada Gejala Varian Corona B117, Satgas Covid-19 Balikpapan Imbau Kenali Cirinya

Namun, jika memungkinkan untuk direlaksasi, maka harus diberikan. Sebab pengetatan yang dilakukan berimbas pada kegiatan ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai nanti keadaan memungkinkan malah diperketat terus, kasihan masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved