Virus Corona di Bulungan

Varian Virus Corona B117 Masuk Balikpapan, Bupati Bulungan Syarwani Minta ASN tak Keluar Daerah

Bupati Bulungan Syarwani memerintahkan agar jajaran ASN di lingkup Pemkab Bulungan, tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani memerintahkan agar jajaran ASN di lingkup Pemkab Bulungan, tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Varian virus corona B117 dikabarkan telah masuk ke Balikpapan pada hari Minggu lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bulungan dalam laporannya kepada Bupati Bulungan, Syarwani sebelum pelaksanaan vaksinasi di Kantor Bupati Bulungan, Rabu (10/3/2021).

"Untuk varian B117, kemarin lalu terkonfirmasi sudah masuk ke Balikpapan, wilayah yang relatif dekat dengan kita, sama-sama di Kalimantan," ujar Kadinkes Bulungan, Imam Sujono.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah, Ratusan Pekerja Angkasa Pura I Balikpapan Divaksin Covid-19

Baca juga: Mutasi Virus B117 Terdeteksi di Balikpapan, TKI dari Arab Saudi Terpapar, Begini Kronologinya

Menanggapi hal ini, Bupati Bulungan Syarwani memerintahkan agar jajaran ASN di lingkup Pemkab Bulungan, tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.

Khususnya, pada saat sehari setelah hari libur Isra Miraj, yang jatuh pada hari Kamis besok.

"Saya minta ASN tidak ada yang keluar daerah, jangan ada yang libur hari Jumat besok," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.

Baca juga: Kabar Merebaknya Virus Corona B117 di Tanah Air, Ketua IDI Bontang Minta Pemkot Segera Antisipasi

Baca juga: Nasib Warga Terpapar Virus Corona Jenis Baru Inggris, Kini di Jawa Tengah, Kronologi dari Arab Saudi

"Karena takutnya Kamis libur, Jumat tidak masuk. Sabtu Minggu malah jalan-jalan ke Berau, ke Balikpapan, ke Samarinda. Senin kembali lagi ke sini, pusing kita," tambahnya.

"Karena kan kita tidak tahu, di sana mereka ini kontak dengan siapa, makanya ini kita antisipasi," katanya.

Pihaknya pun telah meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, untuk mengeluarkan surat edaran yang berisikan larangan libur bagi ASN.

"Saya sudah minta Pak Sekda untuk buat suratnya, kalau perlu diberi sanksi, sanksi pemotongan tunjangan," tegasnya.

Diketahui, surat edaran bernomor 800/454/BKPSDM-II/2021 yang ditandatangi oleh Sekda Bulungan, Syafril pada 10 Maret 2021.

Baca juga: Virus Corona Diprediksi Jadi Endemik, Bagaimana Nasib Vaksinasi? Ini Respon Jubir Satgas Balikpapan

Memerintahkan para kepala OPD di lingkup Pemkab Bulungan, untuk memantau kehadiran ASN di lembaganya masing-masing.

Bila terdapat ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi berupa potongan tunjangan perbaikan penghasilan sesuai dengan ketentuan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved