Berita Paser Terkini

Amankan 2 Terduga Pemakai dan Pengedar Sabu, Kapolsek Long Ikis Sebut Pemain Baru

Polsek Long Ikis berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kapolsek Long Ikis Iptu Hermawan menjelaskan kronologi penangkapan 2 orang pria terduga pelaku dan pengedar barang terlarang jenis sabu di Desa Tajer Mulya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Polsek Long Ikis berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Paser AKBP Eko Susanto melalui Kapolsek Long Ikis Iptu Hermawan, penangkapan bermula saat polisi mendapatkan laporan dari warga setempat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SN (40) dan IN (28) merupakan warga Desa Tajer Mulya, Kecamatan Long Ikis.

Baca juga: Musnahkan Sabu dari Tangan Tersangka Sindikat, Kronologi Pengungkapan Libatkan WBP Lapas Samarinda

Baca juga: Gerebek Gubuk Penumpukan Pasir di Samarinda, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dan Temukan 9 Poket Sabu

"Penangkapan bermula saat kami menerima laporan dari warga setempat terkait adanya kegiatan pesta narkoba di rumah salah satu tersangka di Desa Tajer Mulya," ujar Iptu Hermawan, Kamis (11/3/2021).

Atas dasar laporan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita 2 gram sabu dan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan barang terlarang tersebut.

"Dari temuan kami di lokasi, kami menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5.480.000, 4 bungkus plastik klip kecil berbagai macam ukuran, kurang lebihnya 2 gram sabu, timbangan digital dan alat isap kita temukan, alat takar, 2 buah pipet," jelas Hermawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada malam hari tepatnya pada Senin (8/3/2021).

"Penangkapannya itu sekitar jam 01.00 WITA malam, karena sorenya kita ke sana, yang bersangkutan tidak kelihatan," imbuhnya.

Hermawan menuturkan, kasus ini masih dalam pengembangan, polisi belum bisa mempublikasikan dari mana barang tersebut diperoleh oleh tersangka.

Menurutnya, berdasarkan catatan kepolisian tersangka belum pernah tersandung kasus hukum.

“Masih pengembangan, mohon maaf belum bisa kita sampaikan ini, yang jelas barangnya (sabu-sabu) banyak dari luar Paser. Kalau tersangka berdasarkan data yang kita punya belum pernah ada catatan, jadi dia pemain baru," ucap Kapolsek Long Ikis.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved