Bantuan Sosial
CAIR MULAI HARI INI, Cara Menggunakan Kuota Belajar Kemendikbud, Bisakah untuk YouTube?
Cair mulai hari ini, cek cara menggunakan kuota belajar Kemendikbud, bisakah dipakai untuk YouTube ?
TRIBUNKALTIM.CO - Cair mulai hari ini, cek cara menggunakan kuota belajar Kemendikbud, bisakah dipakai untuk YouTube ?
Kabar gembira buat para pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik terkait kuota belajar Kemendikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim sudah mengumumkan bahwa bantuan kuota belajar Kemendikbud sudah mulai cair per hari ini, Kamis (11/3/2021).
Bantuan kuota belajar Kemendikbud itu akan disalurkan selama tiga bulan ke depan untuk para pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik.
Baca juga: Cara Daftar Kuota Gratis Kemendikbud Maret - Mei 2021, Kuota Umum Bukan Kuota Belajar, tak Bisa FB
Baca juga: Kuota Internet Gratis bagi Pelajar di Balikpapan akan Cair Lagi, Kadisdikbud Ingatkan Soal Ini
Baca juga: AWAS HOAKS! Kuota Belajar Internet Gratis 50 GB Subsidi Hingga 31 Desember 2020, WASPADA Phishing!
Bantuan kuota belajar Kemendikbud ini adalah program yang diberikan pemerintah untuk menunjang proses belajar mengajar di rumah saja, selama pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota belajar Kemendikbud adalah kelanjutan dari program yang sebelumnya.
"Kami akan melanjutkan kebijakan kuota belajar ini selama 3 bulan ke depan," ujar Mendikbud Nadiem Makarim melalui konferensi pers di YouTube Kemdikbud RI, pada Senin (1/3/2021).
Sampai kapan kuota belajar Kemendikbud ini dicairkan?
Dijelaskan bahwa bantuan kuota belajar Kemendikbud itu mulai diberikan pada 11-15 Maret 2021.
Selanjutnya setiap bulannya akan diberikan pada tanggal-tanggal tersebut.
"Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11-15 tiap bulan. Jadi untuk pertama akan diberikan bulan ini sekitar tanggal 11 (Maret)," kata Nadiem Makarim.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana cara menggunakan kuota belajar Kemendikbud ini?
Melansir laman Kemdikbud, rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Penyaluran internet
Penyaluran kuota internet dilakukan dari Maret sampai Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir sampai Juni 2021.
Selain itu, tidak ada pembagian kuota umum dan kuota belajar seperti sebelumnya.

Keseluruhan bantuan kuota pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Adapun situs yang tidak bisa diakses menggunakan kuota Kemdikbud adalah:
- TikTok
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dengan begitu, artinya untuk YouTube dapat diakses melalui bantuan kuota belajar Kemendikbud ini.
Baca juga: CATAT! 4 Cara Ampuh Optimalkan Kuota Belajar Kemendikbud, Guru dan Orangtua Harus Lakukan di Rumah
Siapa yang bisa menerima bantuan kuota Kemdikbud?
Semua yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021.
Tapi ada pengecualian, yaitu bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi.
Lalu bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, mereka baru akan menerima bantuan pada bulan April, tidak bisa menerima di bulan Maret.
Mereka yang nomornya berubah atau belum menerima itu, harus harus lapor terlebih dahulu ke satuan pendidikan sebelum April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
Baca juga: Kuota Belajar 10 GB Bisa untuk Apa Saja? Medsos dan YouTube? Ketahui Cara Aktivasi & Menggunakannya
Selain itu pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman berikut:
- http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau
- http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Untuk informasi terkait bantuan kuota Kemdikbud, masyarakat bisa mengakses laman: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. (*)
Editor: Syaiful Syafar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud Mulai Cair Besok, Ini Perinciannya..."