Berita Kukar Terkini

Digelar Dua Hari, PWI Kukar Laksanakan UKW Tanggal 20 Sampai 21 Maret 2021

Persatuan Wartawan Indonesia Kutai Kartanegara atau PWI Kukar akan melaksanakan program prioritas.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PWI KUKAR
Ketua PWI Kukar, Desman Minang Endianto. Persatuan Wartawan Indonesia Kutai Kartanegara atau PWI Kukar akan melaksanakan program prioritas. Yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Rencana kegiatan UKW ini dilaksanakan pada 20 hingga 21 Maret 2021. 

Dikatakan, program ini terbuka untuk semua wartawan yang ada di Kaltim, dengan catatan telah memenuhi syarat.

Beberapa syarat yang harus diperhatikan misalnya, peserta untuk wartawan utama, sebelumnya sudah merupakan wartawan madya minimal 2 tahun.

Sementara untuk peserta untuk wartawan madya, sebelumnya merupakan wartawan muda selama 3 tahun.    

Sementara untuk wartawan muda, boleh diikuti siapa saja, yang penting perusahaan media tempatnya bernaung, sudah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers dari Dewan Pers.

BERI EVALUASI - Ketua PWI Jabar yang juga Penguji UKW PWI, Refa Riana saat menyampaikan evaluasi dihadapan seluruh pesera UKW Angkatan XV PWI Kaltim, pada Minggu (28/7/2019), pukul 14.00 WITA, di Gedung PWI Kaltim, Jalan Biola, Samarinda.
BERI EVALUASI - Ketua PWI Jabar yang juga Penguji UKW PWI, Refa Riana saat menyampaikan evaluasi dihadapan seluruh pesera UKW Angkatan XV PWI Kaltim, pada Minggu (28/7/2019), pukul 14.00 WITA, di Gedung PWI Kaltim, Jalan Biola, Samarinda. (Tribun Kaltim / M Purnomo Susanto)

Perusahaan media yang sesuai standar misalnya memiliki akta notaris yang di dalamnya tercantum bidang usaha perusahaan pers.

“Jadi, akta notaris PT yang digunakan, hanya untuk perusahaan pers. Tidak boleh ada bidang usaha lainnya seperti jasa konstruksi atau pengadaan barang dan jasa lain selain pers,” sebut Endro.

Endro kemudian menyampaikan, masih ada waktu bagi perusahaan media untuk mengubah akta notaris, jika memang ingin mengganti sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.

Disampaikan, proses UKW saat ini memang semakin ketat. Semua data peserta, satu bulan sebelumnya sudah harus masuk dan diverifikasi oleh Dewan Pers.

“Jika memang memenuhi syarat sesuai ketentuan, baru boleh menjadi peserta,” sambungnya.

Baca juga: Alasan Pengamat Yakin KLB Demokrat Terwujud, Singgung SBY Playing Victim & Sorot Pangkat Mayor AHY

Ia berharap, para wartawan di Kaltim, bisa memanfaatkan momen tersebut. Belum tentu setiap tahun ada program dari Dewan Pers yang bisa didapatkan Kaltim.

“Tidak semua provinsi ada agenda seperti ini. Mudah-mudahan kuota yang diberikan Dewan Pers untuk Juni mendatang bisa terpenuhi,” harapnya.

UKW yang akan digelar bersama Dewan Pers itu akan dilaksanakan di Samarinda. Wartawan dari berbagai daerah di Kaltim, boleh mengikuti UKW ini.

Namun, untuk transportasi dan akomodasi dari daerah asal ke Samarinda, harus menjadi tanggungan masing-masing peserta.

Bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW Juni mendatang, bisa mendaftarkan dirinya di sekretariat PWI Kaltim, Jalan Biola Samarinda.  

Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved