Berita Kukar Terkini

Digelar Dua Hari, PWI Kukar Laksanakan UKW Tanggal 20 Sampai 21 Maret 2021

Persatuan Wartawan Indonesia Kutai Kartanegara atau PWI Kukar akan melaksanakan program prioritas.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PWI KUKAR
Ketua PWI Kukar, Desman Minang Endianto. Persatuan Wartawan Indonesia Kutai Kartanegara atau PWI Kukar akan melaksanakan program prioritas. Yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Rencana kegiatan UKW ini dilaksanakan pada 20 hingga 21 Maret 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Persatuan Wartawan Indonesia Kutai Kartanegara atau PWI Kukar akan melaksanakan program prioritas.

Yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Rencana kegiatan UKW ini dilaksanakan pada 20 hingga 21 Maret 2021.

Kegiatan UKW tersebut rencananya akan dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar.

Baca juga: Peringati Hari Buruh Ketua PWI Kukar Berharap Insan Pers Tetap Semangat di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua PWI Kukar, Desman Minang Endianto menyebutkan, program UKW ini merupakan program yang penting untuk digelar.

Mengingat salah satu tujuannya adalah guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Dengan adanya UKW ini maka PWI Kukar turut memberikan dan mendukung keberadaan insan pers di Kukar dan wilayah sekitar dalam meningkatkan kualitas SDM," ujarnya, Kamis (11/3/2021).

Ia juga menjelaskan, pada UKW kali ini PWI Kukar membuka sebanyak lima kelas, yakni tiga kelas jenjang Muda, satu kelas Madya dan satu kelas Utama.

Baca juga: PWI Kukar Gelar Sosialisasi Pemilih Muda di SMKN 3 Tenggarong Seberang,Hujan atau Panas Wajib ke TPS

"Saya berharap semua peserta yang sudah terdaftar dapat mengikuti dengan baik, agar hasil yang diperoleh juga memuaskan atau sesuai dengan harapan," tuturnya.

Desman juga menambahkan, dalam pelaksanaan UKW, panitia akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Para peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer.

"Tak hanya itu, sebelum UKW dilaksanakan, para peserta juga melampirkan hasil rapid test kepada panitia," ungkapnya.

Gelar UKW Gratis

Dewan Pers menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis. UKW digelar pada Juni 2021, dan terbuka untuk 54 wartawan.

Ketua PWI Provinsi Kaltim Endro S Efendi menyampaikan, program UKW tersebut terbuka untuk 54 wartawan yang ada di Kaltim. Masing-masing 12 wartawan utama, 12 wartawan madya, dan 30 wartawan muda.

“Ini sebenarnya program Dewan Pers pada 2020 lalu. Namun karena pandemi, akhirnya digeser pada 2021 ini,” sebut komisaris Berau Post (Kaltim Post Group) ini.

Baca juga: PWI Kota Balikpapan Gelar Workshop Kehumasan, Ajang Silaturahmi Media dan Humas

Baca juga: PWI dan IJTI Kaltim Kecam Keras Tindakan Represif Oknum Polisi pada 5 Wartawan Samarinda

Dikatakan, program ini terbuka untuk semua wartawan yang ada di Kaltim, dengan catatan telah memenuhi syarat.

Beberapa syarat yang harus diperhatikan misalnya, peserta untuk wartawan utama, sebelumnya sudah merupakan wartawan madya minimal 2 tahun.

Sementara untuk peserta untuk wartawan madya, sebelumnya merupakan wartawan muda selama 3 tahun.    

Sementara untuk wartawan muda, boleh diikuti siapa saja, yang penting perusahaan media tempatnya bernaung, sudah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers dari Dewan Pers.

BERI EVALUASI - Ketua PWI Jabar yang juga Penguji UKW PWI, Refa Riana saat menyampaikan evaluasi dihadapan seluruh pesera UKW Angkatan XV PWI Kaltim, pada Minggu (28/7/2019), pukul 14.00 WITA, di Gedung PWI Kaltim, Jalan Biola, Samarinda.
BERI EVALUASI - Ketua PWI Jabar yang juga Penguji UKW PWI, Refa Riana saat menyampaikan evaluasi dihadapan seluruh pesera UKW Angkatan XV PWI Kaltim, pada Minggu (28/7/2019), pukul 14.00 WITA, di Gedung PWI Kaltim, Jalan Biola, Samarinda. (Tribun Kaltim / M Purnomo Susanto)

Perusahaan media yang sesuai standar misalnya memiliki akta notaris yang di dalamnya tercantum bidang usaha perusahaan pers.

“Jadi, akta notaris PT yang digunakan, hanya untuk perusahaan pers. Tidak boleh ada bidang usaha lainnya seperti jasa konstruksi atau pengadaan barang dan jasa lain selain pers,” sebut Endro.

Endro kemudian menyampaikan, masih ada waktu bagi perusahaan media untuk mengubah akta notaris, jika memang ingin mengganti sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.

Disampaikan, proses UKW saat ini memang semakin ketat. Semua data peserta, satu bulan sebelumnya sudah harus masuk dan diverifikasi oleh Dewan Pers.

“Jika memang memenuhi syarat sesuai ketentuan, baru boleh menjadi peserta,” sambungnya.

Baca juga: Alasan Pengamat Yakin KLB Demokrat Terwujud, Singgung SBY Playing Victim & Sorot Pangkat Mayor AHY

Ia berharap, para wartawan di Kaltim, bisa memanfaatkan momen tersebut. Belum tentu setiap tahun ada program dari Dewan Pers yang bisa didapatkan Kaltim.

“Tidak semua provinsi ada agenda seperti ini. Mudah-mudahan kuota yang diberikan Dewan Pers untuk Juni mendatang bisa terpenuhi,” harapnya.

UKW yang akan digelar bersama Dewan Pers itu akan dilaksanakan di Samarinda. Wartawan dari berbagai daerah di Kaltim, boleh mengikuti UKW ini.

Namun, untuk transportasi dan akomodasi dari daerah asal ke Samarinda, harus menjadi tanggungan masing-masing peserta.

Bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW Juni mendatang, bisa mendaftarkan dirinya di sekretariat PWI Kaltim, Jalan Biola Samarinda.  

Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved