Berita Samarinda Terkini

Pertambangan Ilegal Menjamur di Samarinda, DPRD Tegaskan Aparat Hukum Harus Turun Tangan

Pihak DPRD Samarinda memberikan respon, menyatakan atau menegaskan kepada aparat hukum untuk tindak,, harus turun tangan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Lokasi tambang ilegal di dekat Terminal Bukit Pinang milik Dishub Samarinda. 300 meter dari permukiman warga RT 17 Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

"Itu kami akan sidak. Izinnya itu bagaimana, jadi kami dari izinnya itu bisa dihentikan atau dikaji ulang kalau ada izin pematangan lahan ternyata itu adalah kegiatannya tambang," tuturnya.

"Tapi kalau mereka tidak melakukan izin pengolahan lahan. Atau tambang tanpa izin, ya sudahlah apa susahnya penegak hukum harus turun tangan itukan sudah kejahatan lingkungan," ucapnya.

Titik Lain Masih Berlangsung

Kegiatan penambangan yang diduga tak berizin menjadi pusat perhatian, terlebih di kawasan utara Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Terlebih, aktivitas yang diduga ilegal dan terang-terangan, dilakukan di area pemakaman Covid-19 Samarinda di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Yang lebih terang-terangan lagi, aktivitas pengerukan emas hitam juga ditemukan di tepi Jalan Sukorejo, RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Ramainya perbincangan hingga viral di media sosial, menjadi sorotan banyak pihak.

Polresta Samarinda juga mencari aktor di balik aktivitas ilegal ini. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah menyampaikan sampai Rabu (10/3/2021), tim yang secara khusus menghimpun informasi di lapangan masih menyambangi dua titik lokasi penambangan yang berada di pemakaman Covid-19. 

Baca juga: Maraknya Diduga Aktivitas Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Wakil Walikota Samarinda

Baca juga: Marak Tambang Ilegal di Samarinda, Jatam Kaltim Sebut Satgas Tambang Jangan Jadi Alat Pencitraan

"Masih sampai hari ini, tim di lapangan melakukan penyelidikan. Di Serayu (area pemakaman Covid-19) sudah tidak ada (aktivitas) berjalan lagi," ujar Kompol Yuliansyah, dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021) malam.

Walaupun dua titik lokasi penambangan ilegal di pemakaman Covid-19 menyisakan bekas dan terlihat kosong, Kompol Yuliansyah tegas berkata tetap melanjutkan penyelidikan. 

Guna mencari benang merah di balik dugaan penjarahan sumber daya yang merugikan negara ini. 

"Tetap selidiki, kami pasti tindak lanjuti informasi yang beredar di lapangan. Nanti pasti disampaikan perkembangannya," tegasnya. 

Berhentinya tambang di lokasi pemakaman Covid-19 malah berbanding terbalik dengan aktivitas yang ada di Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Alat berat jenis ekskavator terlihat bergerak menguliti sisi bukit. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved