Virus Corona di Kubar
Pilkades di Kubar Digelar dalam Pandemi Covid-19, Pemkab Kutai Barat Beberkan Cara Mengatasinya
Pemilihan kepala Kampung (Kepala Desa) serentak di wilayah Kabupaten Kutai Barat dilaksanakan pada Rabu (10/3/2021).
Dan hanya dihadiri oleh beberapa perwakilan dari kecamatan dan kampung yang dimulai pada pukul 10.00 WITA.
"Dihadiri oleh Sekretaris Camat, Ketua BPK, Kepala Adat, Perangkat Kampung, tokoh masyarakat dan ketua RT. Serta tetap menjalankan protokol kesehatan," ucap ketua panitia pemilihan di Kampung Jambuk, Kecamatan Bongan, Darni.
Baca Juga: PPKM Mikro di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Kelonggaran, Jangan Sampai Kerumunan Menjadi-jadi
Selanjutnya, setelah dilakukan penetapan serta pengundian nomor urut tersebut.
Khusus untuk calon yang kembali mencalonkan diri (petahana) mulai saat ditetapkan sudah terhitung cuti dari jabatannya.
Dan peran, tugas serta tanggung jawabnya sementara ini digantikan oleh Sekretaris Desa.
Bagi petahana, terhitung sejak ditetapkan hingga selesai pemilihan, sudah tidak lagi menjabat sebagai petinggi.
"Dan digantikan oleh Sekretaris Desa," tegasnya.

Sejak ditetapkan dan mendapat nomor urut, para calon tersebut dipersilahkan untuk mempersiapkan sosialisasi dalam menyampaikan visi misinya.
Kali ini untuk pelaksanaan sosialisasi atau kampanye tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 6 Maret 2021.
Ada waktu 1 sampai 2 hari untuk sampaikan visi misi sebelum dilaksanakan pemilihan pada tanggal 10 Maret mendatang.
"Namun untuk pelaksanaannya harus tetap mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya.
Penulis Zainul Marsyafi | Editor: Budi Susilo