Berita Kaltim Terkini

Jatam Kaltim Sebut Penghapusan FABA dari Daftar Limbah B3 Berbahaya Bagi Masyarakat Sekitar Tambang

Pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3 alias bahan berbahaya dan beracun. FABA ini tak lain adalah limbah padat hasi

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, NALENDRO PRIYAMBODO
Dinamisator Jatam Nasional, Merah Johansyah Ismail, TRIBUNKALTIM.CO, NALENDRO PRIYAMBODO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3 alias bahan berbahaya dan beracun.

FABA ini tak lain adalah limbah padat hasil pembakaran batu bara di PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi.

Baca juga: Jatam Kaltim Tolak Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Loktuan, Dalil Naikkan PAD Hanya Akal-akalan

Atas kebijakan pemerintah ini beberapa organisasi lingkungan hidup pun angkat suara.

Salah satunya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang memberikan komentar terkait penghapusan FABA sebagai limbah B3.

Koordinator Jatam Nasional Merah Johansyah dalam konferensi pers secara virtual Jumat (12/3/2021) mengatakan penghapusan FABA dari daftar B3 ini semakin banyak dampak negatif bagi masyarakat sekitar tambang maupun pembangkit listrik menggunakan energi batubara.

Ia mencontohkan salah satu perusahaan besar di Kalimantan Timur. Perusahaan yang berada di antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu contoh memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Baca juga: Marak Tambang Ilegal di Samarinda, Jatam Kaltim Sebut Satgas Tambang Jangan Jadi Alat Pencitraan

Baca juga: Jatam Endus Dugaan Keterlibatan Oknum Aparatur Negara pada Kasus Tambang Ilegal di Belakang Terminal

Salah satunya warga desa Santan Ulu dan Ilir yang berada dekat perusahaan tersebut.

"FABA menjadi salah satu debu dan abu batubara mulai dari pembongkaran batubara sampai pengangkutan menghasilkan debu lalu pembakaran di PLTU menjadi abu sisanya menjadi FABA dan sisanya mengendap di dalam tubuh manusia," ucap Merah Johansyah.

Bahkan dari laporan yang ia terima masyarakat desa tersebut mengalami berbagai macam penyakit pernapasan dan kerusakan organ tubuh.

Baca juga: Jatam Desak Aktivitas Mengeruk Batu Bara Dekat Bendungan Benanga Samarinda Harus segera Ditindak 

Hal tersebut karena masyarakat yang hidup di lingkungan sekitar perusahaan tambang itu menghirup abu yang dihasilkan produksi maupun distribusi batubara.

"Warga yang jaraknya kurang lebih 500 meter apalagi saat musim panas (kemarau) debunya lebih hebat lagi terutama RT 4 & 5 warga mengeluh sesak napas dan batuk-batuk," ucapnya.

Selain Jatam konferensi pers yang digelar oleh Koalisi Bersihkan Indonesia ini dihadiri Walhi, Trend Asia dan Dosen dari Universitas Airlangga. Hingga berita ini diturunkan konferensi pers masih berlangsung.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved