Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Terapkan Tilang Elektronik, Pasang CCTV Pengenal Wajah di Tiga Lokasi
Polres Bontang kini menyiapkan metode tilang elektronik dengan menggunakan Closed Circuit Television (CCTV).
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang kini menyiapkan metode tilang elektronik dengan menggunakan Closed Circuit Television (CCTV).
Rencananya, CCTV ini akan dipasang di tiga titik lokasi di Kota Bontang, yakni simpang 3 jalan Brigjend Katamso (Simpang Jalan Tembus).
Titik kedua dipasang di simpang Ramayana di jalan R Soeprapto.
Baca juga: Kamera Tilang Elektronik Punya Fitur Pengenalan Wajah, Bisakah Kenali Wajah di Balik Masker?
Baca juga: Kasatlantas Polres Paser Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Sedangkan titik ketiga berada di Simpang Bontang Baru (RS Amalia).
CCTV yang digunakan ini dilengkapi teknologi sensor wajah untuk mengenal identitas pengendara.
"Nanti kami print hasilnya dan disesuaikan dengan alamat. Surat tilang dikirim ke rumah si pelanggar," ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafii, Jumat (12/03/2021).
Baca juga: Penegakan Tilang Elektronik, Polresta Balikpapan Kerahkan Polisi Patroli dengan Kamera di Helm
Baca juga: Setelah Balikpapan, Giliran Polres Bontang akan Terapkan Tilang Elektronik E-TLE, Begini Skemanya
Rencananya pelaksanaan tilang elektronik Traffic Law Enforcement mulai diuji coba di pertengahan tahun ini.
Saat ini perangkat masih sedang dalam pemesanan.
Biaya untuk pembelian alat ini rencananya dibebankan dari Polres Bontang dan kerja sama dengan Pemkot.
"Mungkin di bulan Juli atau Agustus mulai di uji," pungkasnya.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pertengahan-tahun-ini.jpg)