Bantuan Sosial

BLT BPJS Cair Bulan Maret 2021, Car Cek Nama Kamu Masuk Dalam Daftar Penerima, tak Semua Dapat

Direncanakan pencairan BLT BPJS untuk para karyawan ini berlangsung bulan Maret 2021.

TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO
Ilustrasi pencairan BLT BPJS tahun 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira datang untuk para karyawan.

Pemerintah berencana mencairkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Direncanakan pencairan BLT BPJS untuk para karyawan ini berlangsung bulan Maret 2021.

Namun tak semua karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta bakal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 

Simak informasi terbaru seputar bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Rp 1,2 Juta.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Maret Ini, Buruan Cek Status JHT Anda, BISA SMS ke 2757

Baca juga: SIAPA Sebenarnya Penerima dan Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021 Cair? Cek Informasi Terbaru

Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020

Jokowi mengatakan bahwa salah satu program yang akan dilanjutkan di tahun 2021 adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, 

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta segera cair

Namun perlu diperhatikan, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved