Breaking News

Virus Corona di Nunukan

Hari Raya Nyepi di Nunukan Kala Pandemi Corona, Empat Pantangan yang Harus Dipatuhi Umat Hindu

Untuk menjaga agar tidak ada kluster Covid-19, dari PHDI pusat sudah mengimbau agar pelaksanaan ibadah Nyepi cukup di rumah

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Hari Raya Nyepi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (13/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Momen perayaan Nyepi menurutnya dijadikan ajang silaturahmi sesama, merawat hubungan sesama manusia, alam dan terkhusus kepada Sang Pencipta.

Baca juga: Sambut Hari Raya Nyepi 2021 di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Larang Tempat Hiburan Buka

"Tahun Baru Saka dimaknai untuk menyelaraskan hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan alam serta hubungan manusia dengan tuhan," ujarnya.

Selain umat Hindu di Kabupaten Malinau, biasanya kata Nyoman, umat Hindu di Kabupaten Tanah Tidung juga akan mengunjungi Pura Agung Femung Jagatnatha.

Umat Hindu di Malinau akan melaksanakan upacara Tawur Agung Kesanga di Pura Agung Femung Jagatnatha dimulai pada sore hari hingga malam hari nanti.

Pura Agung Femung Jagatnatha beralamat di Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Perayaan ibadah Nyepi di Nunukan tahun 2020 lalu, melangsungkan ibadah di rumah masing-masing.
Perayaan ibadah Nyepi di Nunukan tahun 2020 lalu, melangsungkan ibadah di rumah masing-masing.

Berikut, empat pantangan yang harus dipatuhi umat Hindu saat Hari Raya Nyepi.

Sebagai berikut: 

1. Tidak Boleh Bekerja

Pantangan pertama itu disebut dengan 'Amati Karya'. Saat merayakan Nyepi, umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.

Itu bertujuan untuk menjadi perenungan dan mengintrospeksi diri atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat selama ini.

2. Tidak Boleh Menyalakan Api

Pantangan kedua yaitu 'Amati Geni'. Artinya, pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu. Sebenarnya simbol api sendiri dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati dan fikiran yang tidak baik.

3. Tidak Boleh Bepergian

Pantangan ketiga disebut 'Amati Lelungan'. Artinya umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah.

Itu bertujuan agar alam akan tenang dari gangguan hidup manusia yang sehari-hari merusak bumi ini. Hal ini juga merupakan bentuk permohonan maaf terhadap bumi karena tanpa adanya alam, manusia tidak akan bisa hidup.

4.Tidak Boleh Bersenang-Senang

Pantangan terakhir disebut 'Amati Lelanguan'. Artinya tidak boleh bersenang-senang saat perayaan Hari Raya Nyepi. Hal itu bertujuan untuk melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang widhi.

Penulis Febrianus F | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved