Berita Nasional Terkini
Kelompok Hakekok di Pandeglang Mandi Bersama, Dipercaya Bisa Hapus Dosa
Kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong, Kabupaten Pandeglang telah melakukan ritual mandi bersama dengan para anggotanya.
TRIBUNKALTIM.CO- Kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong, Kabupaten Pandeglang telah melakukan ritual mandi bersama dengan para anggotanya.
Mandi bersama ini dilakukan sebagai syarat untuk menghapus dosa di wilayahnya.
Ritual ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padeglang menemui pimpinan dan pengikuti liran Hakekok
Baca juga: VIRAL Burung Jalak Selamatkan Pendaki yang Tersesat di Gunung Lawu, Ada Pantangan untuk Diburu
Baca juga: Cerita Horor Sopir Avanza yang Tersesat di Hutan Gunung Putri, Ada Suara Minta Tolong & Minta Ampun
Bahkan dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok mengaku salah dan ingin bertobat.
Ia juga meminta maaf kepada semua masyarakat.
Para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang melakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021), setelah terungkapnya aliran Hakekok yang mengajarkan ritual mandi bareng untuk menghapus dosa di wilayahnya.
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.
Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.
Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.
Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.
Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok, Arya (52) mengakui kesalahannya.
Baca juga: Pria yang Ngaku Penasihat Spritual Jokowi Ditangkap, Biasa Praktek di Istana & Tawarkan Hal Gaib
Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.
Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.
"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Dalam pertemuan itu, lanjut Hamdi, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-aliran-sesat.jpg)