Berita Tarakan Terkini
Kepala Kemenag Tarakan Ungkap Pembangunan Asrama Haji Transit Kaltara Ditunda Hingga Tahun 2022
Rencana dimulai pembangunan Asrama Haji Transit Provinsi Kalimantan Utara terpaksa ditunda hingga 2022 mendatang
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
Syarat Ibadah Haji 2021
Sebanyak 169 calon jamaah haji lanjut usia (lansia) di Kota Balikpapan menjadi prioritas penerima vaksin sinovac.
Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi di sela tinjauan pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang pasar.
Ia mengatakan calon jamaah haji di Kota Balikpapan akan menjadi prioritas penerima vaksin sinovac tahap kedua.
Baca juga: Pasca Mutasi Virus Corona B117 Terdeteksi, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Tidak Ubah Kebijakan
Baca juga: Vaksinasi Lansia di Kariangau Nihil, Satgas Covid-19 Balikpapan Telusuri Penyebabnya
"Calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun lalu akan divaksin, mudahan tahun ini bisa ikut pelaksanaan haji," ujarnya, Jumat (12/3/2021).
Ini merupakan angin segar bagi jamaah yang sempat tertunda keberangkatannya imbas pemerintah Arab Saudi menutup akses bagi warga negara asing.
Rizal Effendi berharap kabar ini bisa menjadi pertanda baik untuk para calon jamaah haji untuk bisa melaksanakan ibadah haji di tahun ini.
Ia pun meminta agar calon jamaah haji di Kota Balikpapan yang sudah terdaftar dalam kantor Kementerian Agama segera melaporkan diri.
Baca juga: Banyak RT Abaikan PPKM Mikro, Walikota Rizal Effendi: Jangan Tunggu Ada Sanksi, Baru Bergerak
Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Bakal Beri Sanksi kepada ASN yang Tidak Mau Divaksin Covid-19
Hal tersebut perlu dilakukan guna mendata calon jamaah haji yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 di hari Rabu, pekan depan.
"Ini syarat dari pemerintah Arab Saudi, jamaah Haji harus sudah divaksin. Mudah-mudahan ini pertanda baik, ibadah haji bisa terlaksana tahun ini," imbuhnya.
Arab Saudi Tutup Akses RI
Diberitakan sebelumnya, nasib 527 calon jemaah haji asal Kota Balikpapan terancam gagal berangkat pada musim haji tahun 2021.
Hal itu lantaran pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umroh, sejak tanggal 3 Februari lalu.
Larangan masuknya jamaah dari sejumlah negara termasuk Indonesia, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Masrivani.